Mereka terjerat karena telah mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik BA tanpa ijin.
Dalam unggahan pada akun Instagram @ayoberanilaporkan6 disebutkan bahwa BA, yang terkonfirmasi anak seorang petinggi polisi di Polres Malang, Jawa Timur, terlibat perselingkuhan dengan suami Anandira Puspita, yakni Lettu Agam.
Atas dasar itu, Anandira Puspita dan Hari Soeslistya Adi dilaporkan ke Polresta Denpasar. Setelah sempat ditahan, Anandira Puspita saat ini sudah dibebaskan, tetapi masih berstatus sebagai tersangka. (ANTARA)
Baca Juga:Prajurit TNI Diduga Selingkuh, Istrinya Ditahan Rumah Terkait UU ITE, Menyusui di Sel?