Hingga Pertengahan April 2024, Pungutan Wisatawan di Bali Capai Rp 61,4 Miliar

Ia berujar bahwa tidak bisa uang yang diterima dan masuk ke kas daerah itu langsung digunakan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 April 2024 | 12:25 WIB
Hingga Pertengahan April 2024, Pungutan Wisatawan di Bali Capai Rp 61,4 Miliar
Wisatawan sedang menikmati Pantai Kuta, Bali, Selasa (20/9/2023) [Eviera Paramita Sandi]

SuaraBali.id - Uang yang berhasil dikumpulkan dari pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali mulai digunakan melalui APBD Perubahan 2024 Provinsi Bali.

Saar ini pungutan untuk wisatawan asing yang masuk ke Bali, secara resmi diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat pungutan yang berhasil terkumpul hingga 18 April 2024 sebesar Rp61,4 miliar atau sudah dibayarkan oleh 409.600 wisatawan.

"Semua penerimaan daerah, termasuk juga pungutan wisatawan asing (PWA) akan masuk pada APBD, " kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (22/4/2024).

Ia berujar bahwa tidak bisa uang yang diterima dan masuk ke kas daerah itu langsung digunakan namun harus masuk ke APBD dulu dan ketika keluar menjadi program.

Baca Juga:Tradisi Unik Wanita Bali: Menyiram Kepala dengan Air Seusai Pulang dari Setra

"APBD yang terdekat itu mulai APBD Perubahan 2024, sedangkan penggunaan yang lebih besar ke APBD Induk 2025," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Saat ini menurutnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi dengan semua pemerintah kabupaten/kota untuk minta masukan program terkait dengan lingkungan, terutama apa yang menjadi kebutuhan kabupaten/kota dalam penanganan sampah.

"Saat ini sedang diinventarisir. Nanti semua harus masuk ke APBD," ujarnya.

Sedangkan terkait pelindungan budaya, Dewa Indra menyampaikan selama ini APBD Bali memang sudah diarahkan untuk budaya diantaranya melalui Pesta Kesenian Bali dan bantuan desa adat yang masing-masing sebesar Rp300 juta.

"Semuanya dalam rangka penguatan budaya yang selama ini dibiayai dari APBD dan banyak terserap untuk itu. Sekarang ada PWA, maka ini di-share untuk meng-cover (membiayai) itu. Dengan demikian pembiayaan dari PAD yang tadinya untuk budaya tersebut, kemudian bisa dialihkan," katanya lagi.

Baca Juga:Acara WWF ke-10 di Bali Akan Diisi Agenda Kenangan Untuk Jokowi

Sedangkan terkait pelaksanaan PWA saat ini sudah semakin baik dibandingkan saat awal pemberlakuan pungutan.

"Saat di awal memberlakukan pungutan itu banyak persoalan-persoalan dan hambatan yang muncul. Baik itu aspek komunikasi, teknologi, dan teknis transaksi pembayarannya," katanya.

Kendati demikian, seiring berjalannya waktu karena wisatawan juga menyampaikan komplain sehingga langsung dicarikan solusi.

"Seperti misalnya mau transaksi ternyata ada kendala pada kapasitas aplikasi Love Bali sehingga itu kami tingkatkan. Kemudian ada kendala teknis soal payment gateway yang dikomunikasikan dengan Bank BPD Bali dan dengan BCA sehingga bisa disempurnakan," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini