SuaraBali.id - Seekor Paus terdampar di Pantai Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini membuat warga bersama aparat gabungan TNI-Polri berusaha menyelamatkan mamalia besar tersebut.
Danramil Pringgebaya Kodim 1615 Lombok Timur Kapten Inf Abdul Wahab di Lombok mengatakan paus yang diperkirakan berbobot 300 kilogram tersebut ditemukan nelayan setempat saat terdampar di Pantai Mbang Mbang, Desa Pringgabaya Utara, pada Rabu pukul 03.00 WITA.
"Saat ini warga bersama aparat gabungan berusaha menyelamatkan ikan yang dilindungi, dengan cara menarik ikan ke tengah laut," katanya, Rabu (6/3/2024).
Informasi ini langsung dicek dan ia mengimbau masyarakat tidak membunuh paus tersebut karena paus itu merupakan hewan mamalia yang dilindungi pemerintah.
Baca Juga:Layanan Konsultasi Caleg Stres di NTB, Online dan Offline
"Ikan ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah," katanya.
Saat ini warga bersama aparat keamanan sedang berusaha mendorong paus tersebut ke tengah laut dengan menggunakan peralatan seadanya.
"Semoga ikan paus ini terselamatkan dan kembali ke habitat," katanya.
Sedangkan penyebab paus itu terdampar, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.
"Untuk penyebab kita belum tahu, saat ini kita upayakan penyelamatan bersama pihak terkait," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Zulkieflimansyah Bantah Tendensius, Sebut Survey Elektabilitas Sudah Didiskusikan dengan Perindo