SuaraBali.id - Pasca pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendata sebanyak empat anggota KPPS di NTB meninggal dunia. Para korban akan diupayakan untuk bisa mendapatkan santunan karena sudah menyukseskan pemilu 2024.
Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan dari data petugas yang meninggal tersebut hanya dua yang sudah dipastikan meninggal akibat beban kerja sebagai petugas KPPS. Sementara yang lain masih dalam proses verifikasi.
Empat anggota KPPS yang meninggal yaitu petugas KPPS di Kabupaten Bima, KPPS dan Linmas di Kabupaten Lombok Barat, dan PPS di Kabupaten Lombok Barat. KPU NTB masih melakukan verifikasi terhadap dua petugas yang lain apakah memang karena beban kerja atau tidak.
“Sementara laporan yang meninggal dunia itu ada empat orang.Tapi yang benar akibat kerja itu yaitu baru dua dan yang masih di verifikasi,” katanya Senin (26/02/2024) siang.
Baca Juga:Detik-detik Menegangkan Petugas KPPS Tak Sadarkan Diri di Masjid dan Meninggal Dunia
Ia mengatakan, selain petugas yang meninggal sekitar 138 orang lainnya mengalami kecelakaan kerja. Sementara terkait dengan santunan, KPU NTB akan memberikan santunan jika sudah memenuhi syarat administrasi.
“Kita akan perjuangkan untuk mendapatkan santunan. Kalau memang memenuhi syarat administrasi,” ungkapnya.
Terkait dengan besaran santunan yang akan diberikan, ia mengaku belum mengetahui secara pasti karena ada kategorinya. Pasalnya, para petugas KPPS sudah berakhir masa kerjanya pada tanggal 25 Februari akhir pekan lalu.
“Tanggal 25 sudah berakhir masa jabatan KPPS kita pada hari ini sudah tidak ada lagi. Pasca penghitungan suara sudah tidak ada kerjanya sudah off,” jelasnya.
Meski masa kerja sudah berakhir, namun dampak-dampak yang ditimbulkan menjadi pertimbangan untuk diberikan santunan. Misalnya, ketua KPPS yang ada di Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Baca Juga:Diduga Kelelahan, Seratus Lebih Anggota KPPS Mengeluhkan Sakit di Kota Mataram
Meninggalnya ketua KPPS tersebut disebabkan karena ada rasa trauma yang cukup besar akibat pembakaran yang terjadi.
“Tapi dampak-dampak seperti di Parado itu kenapa meninggal dunia dri keterangan keluarga ada sinyalir ada pada saat kerusuhan pada saat pembakaran TPS 14 malam ketua KPPS nya mendapatkan ancaman sejam. ancaman itu lah berdampak pada psikis nya dia jatuh drop,” tuturnya.
Ia mengatakan, keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga bahwa almarhum memiliki Riwayat penyakit. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya ancaman yang berdampak pada adanya tekanan mental pada tanggal 14 Februari malam.
“Trauma berat dan pada akhirnya meninggal dunia pada tanggal 23 malam. Itu keterangan keluarga. Itu berarti ada dampak dengan beban kerja pada saat itu,” tutupnya.
Kontributor: Buniamin