Petugas KPPS Pilpres Akan Dievaluasi Sebelum Direkrut Dalam Pilkada

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan mengevaluasi kinerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan badan ad hoc

Muhammad Yunus
Minggu, 25 Februari 2024 | 18:25 WIB
Petugas KPPS Pilpres Akan Dievaluasi Sebelum Direkrut Dalam Pilkada
Petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Yogyakarta melayani pemilih dalam pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan mengevaluasi kinerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan badan ad hoc lainnya hingga tingkat desa untuk direkrut kembali pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Gede John Darmawan, mengatakan sepanjang proses Pemilihan Umum 2024 banyak kendala terjadi yang diakibatkan kelalaian petugas KPPS pada hari pemungutan suara.

"Bisa jadi (tidak direkrut lagi) karena memang proses pilkada kebijakan yang sampai saat ini kami sepakati adalah penetapan kembali (penyelenggara ad hoc) dengan evaluasi," kata dia, Minggu 25 Februari 2024.

John yang merupakan anggota KPU Bidang Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia itu menyebut hal yang menjadi poin pertimbangan KPU Bali adalah masalah kinerja, kedisiplinan, dan kejujuran.

Baca Juga:Ada Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Bali Gerak Cepat Bongkar Kotak Suara

"Batas wajarnya pasti yang tertinggi, itu integritas jadi yang tertinggi, ada standar. Kalau kesalahan teknis masih bisa kita maklumi, tetapi kalau faktor kesengajaan itu sudah, lewat sudah itu (tidak lolos, red)," ujarnya.

Setelah pemungutan suara Pemilu 2024, beberapa isu menerpa jajaran KPU Bali yang akhirnya mengarah kepada keteledoran panitia di tempat pemungutan suara (TPS).

Masalah itu mulai dari surat suara yang salah kotak suara dan telanjur tercampur akhirnya dilakukan pemungutan suara ulang, kemudian ada KPPS yang mengizinkan orang ber-KTP elektronik beda daerah memilih sebagai pemilih khusus.

Selain itu, kesalahan bentuk angka yang dimasukkan dalam form model C hasil, hingga salah hitung yang mengakibatkan dilakukan penghitungan suara ulang.

"Kalau KPPS ini kan agak teledor ya, tetapi akan jadi pertimbangan buat kami. Pertimbangan dalam artian evaluasi ya, apakah kami yang kurang menyampaikan informasi atau memang mereka yang bisa jadi tidak hadir dan tidak konsentrasi ketika proses bimbingan teknis. Ini kita evaluasi dan jelas soal absensi (saat bimtek)," ujar John.

Baca Juga:Bali United Masih Posisi 4 Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia

Sembari proses rekapitulasi berjenjang Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali juga mulai memasuki tahap penyusunan peraturan dan anggaran Pilkada 2024.

Sejauh ini belum ada perubahan terhadap rencana pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024. Namun, John menyebut KPU belum menetapkan hal-hal teknis, semuanya masih berupa proyeksi.

"Saya lupa proyeksi kemarin berapa. Yang jelas, kita pakai jumlah maksimal 500 orang pemilih per TPS, sistemnya banjar. Lebih sedikit jumlah TPS pada pilkada dibanding pemilu, tetapi petugas KPPS tetap tujuh orang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini