Suami Meninggal Setelah Kelelahan Jadi Petugas KPPS, Salmah Diberi Rp 46 Juta

Meski menerima santunan, Salmah masih sedih atas kepergian suaminya.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Maret 2024 | 16:08 WIB
Suami Meninggal Setelah Kelelahan Jadi Petugas KPPS, Salmah Diberi Rp 46 Juta
ILUSTRASI - Pemakaman anggota KPPS TPS 08 Desa Taman Endra, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraBali.id - KPU Lombok Barat sudah mulai memberikan santunan kepada dua ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia Minggu (3/3/2024) kemarin. Santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp46 juta kepada masing-masing ahli waris almarhum Senin dan Farizal.

Anggota KPPS yang meninggal yaitu di Kecamatan Gunung Sari dan Kecamatan Narmada. Santunan sebesar Rp46 juta yang diberikan terdiri dari santunan kematian Rp 36 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta.

Seperti diketahui, dua anggota KPPS meninggal diduga akibat kelelahan pasca menjalankan tugasnya di hari pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 14 Februari lalu.

Meski keduanya sempat mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan, sayangnya Senun menghembuskan nafas terakhir 23 Februari disusul Farizal 25 februari 2023 lalu.

Baca Juga:Detik-detik Menegangkan Petugas KPPS Tak Sadarkan Diri di Masjid dan Meninggal Dunia

Salmah ahli waris dari almarhum Senun mengatakan tidak tahu akan diberikan santunan kematian. Santunan yang diterima disebut cukup besar.

“Alhamdulillah, Kaget kita, rasanya juga takut karena saya ndak pernah lihat uang banyak,” katanya.

Meski menerima santunan, Salmah masih sedih atas kepergian suaminya. Karena pada saat menjalankan tugas sebagai linmas, kondisinya masih sehat.

“Pulangnya dari TPS itu dia tidur, sesak nafas, batuk langsung sakit. Kita sempat bawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” ceritanya.

Santunan yang diberikan tutur Salmah akan digunakan untuk membayar hutang. Selain itu akan digunakan membayar hutang dan menggelar acara doa untuk almarhum suaminya.

Baca Juga:Diduga Kelelahan, Seratus Lebih Anggota KPPS Mengeluhkan Sakit di Kota Mataram

Sekretaris KPU Lobar, Lalu Suherman mengaku sudah menyerahkan santunan kematian bagi dua anggota KPPS yang meninggal di Lobar, Senun asal Desa Sembung  Narmada dan Faizal asal Desa Sesela Gunungsari.

“Alhamdulillah usulan KPU untuk santunan kematian bagi anggota KPPS sudah keluar dan langsung hari ini kita serahkan kepada ahli warisnya, berupa santunan kematian Rp 36 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta,” terang Suherman.

Santunan sebesar Rp 46 juta itu bagi penyelenggara badan ad hoc Pemilu diterangkan Suherman ada tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis juga diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 .

Meski pihaknya menyadari santunan itu tak akan mengantikan kepergian para anggota KPPS itu. Namun pihaknya berharap santunan itu bisa sedikit membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini bukan berarti pengganti dari almarhum, tetapi ini sebagai bentuk pengakuan negara bahwa apa yang dilakukan almarhum betul-betul membantu kita untuk melaksanakan pemilu,” pungkasnya.

Kontributor : Buniamin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini