“Hasil dari pengaduan masyarakat ini ditindaklanjuti dengan memanggil pengawas yang ada di TPS, pelapor, dan kita akan memanggil KPPS yang ada di TPS tersebut,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan menjelaskan jika rencana PSU di 4 TPS tersebut terpaksa diundur. Semula, rencananya PSU akan dilaksanakan pada Minggu (18/02/2024) namun diundur menjadi Selasa (20/02/2024).
Alasan pengunduran waktu itu diakibatkan karena memerlukan waktu untuk menyiapkan logistik. Meski surat suara cadangan sudah siap, namun John mengatakan jika perlu menyiapkan formulir-formulir untuk melaksanakan PSU.
“Untuk surat suara sudah tersedia untuk PSU, yang masih progres adalah pemenuhan formulir, karena ini formulir ini semuanya baru,” sebutnya.
Baca Juga:TPS Bernuansa Valentine, Suasana Pemungutan Suara yang Romantis di Denpasar
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
- 1
- 2