Setiap rasa tersebut memiliki makna, mulai dari pahit dan asam sebagai simbol tabah menghadapi kehidupan yang keras.
Pedas sebagai simbol kemarahan, senantiasa sabar jika mengalami hal yang menimbulkan emosi. Rasa sepat sebagai simbol agar taat pada peraturan serta norma-norma yang berlaku.
Kemudian rasa asin menandakan kebijaksanaan dan rasa manis sebagai penanda kehidupan yang Bahagia.
Sementara itu melansir dari laman resmi kemenkeu, Upacara potong gigi ini memiliki makna sebagai berikut:
Baca Juga:Resep Plecing Ayam Bumbu Bali, Begini Cara Membuatnya
1. Pergantian perilaku untuk menjadi manusia sejati yang dapat mengendalikan diri dari godaan nafsu
2. Memenuhi kewajiban orang tuanya terhadap anaknya untuk menemukan hakekat manusia yang sejati
3. Untuk dapat bertemu Kembali kelak di surga antara anak dengan orang tuanya setelah sama-sama meninggal
Upacara potong gigi di Bali ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Ngaben, pernikahan dan Ngeresi.
Kontributor : Kanita
Baca Juga:Hidden Canyon Beji Guwang, Wisata Sungai Asyik di Bali