Pemilu 2024, Bawaslu Bali Imbau Pengawas Paham Norma Kampanye

Wirka berpandangan, dalam melakukan mitigasi, seorang pengawas pemilu harus memahami norma yang dipergunakan dalam tahapan kampanye.

Denada S Putri
Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:21 WIB
Pemilu 2024, Bawaslu Bali Imbau Pengawas Paham Norma Kampanye
Ilustrasi kampanye pemilu. [Ist]

SuaraBali.id - Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka, mengingatkan jajarannya untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan sebelum melakukan pengawasan tahapan kampanye

Di hadapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Wirka mengatakan, masa kampanye merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan banyak temuan/laporan pelanggaran. Hal itu dikarenakan dalam tahapan kampanye, para calon akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber dayanya untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih dirinya.

"Potensi-potensi masalah tersebutlah yang harus kita identifikasi terlebih dahulu, sehingga kita mempunyai bekal sebelum melakukan pengawasan, demi mengantisipasi dan meredam segala macam bentuk pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi," ujar Wirka, disadur dari BeritaBali.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).

Berangkat dari hal tersebut Wirka berpandangan, dalam melakukan mitigasi, seorang pengawas pemilu harus memahami norma yang dipergunakan dalam tahapan kampanye.

Baca Juga:60 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

Menurutnya, pemahaman akan norma akan membantu seorang pengawas dalam memutuskan apakah tindakan yang dilakukan oleh peserta pemilu termasuk tindakan pelanggaran atau tidak dalam kampanye.

"Sebagai pengawas pemilu kita harus paham apakah ada norma yang mengatur? apabila tidak ada, apakah kita harus biarkan? Sebagai pengawas pemilu tentu tidak bisa dibiarkan, oleh sebab itu kita kembalikan lagi ke asas pemilu," tutur Wirka.

Lebih jauh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali itu kemudian menegaskan, sudah menjadi kewajiban sebagai seorang pengawas pemilu harus memiliki mindset seluruh tahapan pemilu ada potensi terjadinya pelanggaran pemilu.

Dengan mindset seperti itulah menurut dirinya, seorang pengawas lebih "awas" sehingga dapat dengan maksimal melakukan fungsi pencegahan dan penindakan.

"Sudah menjadi kewajiban kita selaku pengawas untuk menanamkan mindset setiap tahapan pemilu memiliki potensi terjadi pelanggaran, dengan memiliki mindset tersebut seorang pengawas dapat lebih awas mengawasi tahapan," tegas Wirka.

Baca Juga:Resep Banana Milk Crispy ala Toko Oleh-Oleh Khas Bali

Mendukung pernyataan Wirka, I Wayan Widyardana Putra dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali menambahkan, Bawaslu saat ini harus bisa melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi pada tahapan kampanye pada pemilu sebelumnya.

Selain itu, perlu juga melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang mungkin muncul pada pemilu 2024.

"Teman-teman semua harus mampu melakukan identifikasi awal terhadap isu-isu yang sedang berkembang, jika sudah melakukan identifikasi maka kita akan bisa mengambil langkah langkah strategis sebagai langkah antisipasi," kata Anggota Bawaslu Bali periode 2013-2023 itu.

Terakhir, Dosen Universitas Trisakti Radian Syam menyampaikan, di tengah berlangsungnya masa kampanye saat ini, percikan kecil konflik yang muncul harus menjadi perhatian bagi seorang pengawas.

Tujuannya, agar konflik tersebut tidak meluas dan menimbulkan dampak besar, hal kecil tersebutlah gambaran dari sebuah prinsip-prinsip pengawasan pemilu.

Disadari atau tidak memang sistem pemilu saat ini masih belum sempurna, namun tetap saja tujuan mulia dari pelaksanaan pemilu adalah sarana/media membangun bangsa.

"Tidak ada sistem pemilu yang sempurna, tetapi bagaimana kita menjadikan pemilu sebagai media untuk membangun bangsa," pungkas Radian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak