SuaraBali.id - Udara panas, anomali cuaca, dan kemarau panjang yang kita rasakan selama empat bulan belakangan ini, boleh jadi diakibatkan proses pemanasan global semakin dekat.
Isu pemanasan suhu dunia terus mengemuka tiga dekade belakangan ini, yang mendorong lahirnya Konvensi Perubahan Iklim tahun 1994 agar negara-negara di dunia melakukan kontrol atas emisi rumah kaca.
Konvensi ini telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No 6 thn 1994 Jo UU No. 16 Tahun 2016 tentang Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
Kegelisahan akan belum terangnya langkah menuju solusi yang tepat dan cepat, membuat masyarakat sipil berkumpul bersama dengan elemen warga lain di Haluan Coffee, Denpasar pada Minggu 26 November 2023.
Baca Juga:Ormas Terlibat Aniaya Anggota Satpol PP Denpasar Akan Dipanggil
Acara yang bertajuk “Menakar Masa Depan Transisi Energi di Indonesia” ini mendiskusikan kemana arah Transisi Energi Indonesia.
Menjelang perundingan yang disebut sebagai Pertemuan Para Pihak Konvensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) yang ke-28 di Dubai yang akan berlangsung dari tanggal 30 November sampai 12 Desember 2023 ini, menempatkan “isu krusial yang tak kunjung mendapat kata sepakat dari semua negara.
"Yaitu adalah bagaimana suhu udara tidak memanas dengan memitigasi sumbernya yaitu gas-gas rumah kaca (CO2, Metan), dan menyiapkan masyarakat akan perubahan yang akan terjadi (adaptasi)," ujar Dana Tarigan dari Green Justice Indonesia.
Kondisi ini juga memaksa negara-negara di dunia untuk mencari sumber energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Transisi penggunaan energi dari energi kotor yang menghasilkan emisi rumah kaca (seperti batu bara maupun bahan bakar bebasis fosil) ke energi bersih (yang rendah emisi) ini menempatkan kendaraan listrik sebagai (calon) primadona di masa mendatang.
Baca Juga:Sejarah Dan Asal Usul Kota Denpasar yang Berasal dari Sebuah Taman
Pemerintah Indonesia, menyambut baik misi ini sebagai jalan menuju pembangunan rendah karbon. Apalagi sumber emisi terbesar adalah sektor transportasi –terutama transportasi darat-- yang mencapai 23% dari total emisi.
- 1
- 2