“Indonesia belum memiliki road map atau blueprint terkait kendaraan listrik dan inisiatifnya karena masih tersebar di beberapa jurisdiksi. Begitupun komitmen kerjasama, keuangan, dan lainnya sudah muncul tetapi koridornya belum jelas. Peraturan terkait minerba yang dikeluarkan juga sangat banyak dan sering berubah-ubah sehingga berpotensi menjadi masalah dalam implementasi dan penegakan. Kondisi ini menunjukkan bahwa rencana pembangunan dan pengembangan terkait kendaraan listrik masih belum menyeluruh/komprehensif. Perlunya roadmap kendaraan listrik yang terintegrasi, transparan dan akuntabel, sehingga membuka peluang kontrol dari publik.” Ungkap Arimbi Heroepoetri dari debtWATCH Indonesia.
Penting adanya regulasi yang efektif, jelas, akuntabel dan terintegrasi antar kementerian/lembaga (K/L). Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengembangkan peraturan yang spesifik dan partisipatif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memastikan pengembangan industri yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan di Indonesia.
Pesan ini termaktub di dalam diskusi yang diinisiasi oleh WALHI Bali, Green Justice Indonesia, debtWATCH Indonesia, KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali, Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali, serta didukung oleh seniman-seniman lokal Bali seperti Racun Timur Menggoda, Morphine, Gooblet, dan Nursery Rhymes.
Baca Juga:Ormas Terlibat Aniaya Anggota Satpol PP Denpasar Akan Dipanggil