Kepanikan Masyarakat Berimbas Menipisnya Stok VAR di Bali, Kini Harus Ikuti Protap

Menurutnya sejak 2023 telah disamaratakan, seluruh masyarakat yang digigit anjing atau hewan penular rabies (hpr) untuk mendapat suntikan vaksin.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 24 November 2023 | 15:25 WIB
Kepanikan Masyarakat Berimbas Menipisnya Stok VAR di Bali, Kini Harus Ikuti Protap
Ilustrasi tentang penyakit rabies (pexels.com/Alexas Fotos)

Pejabat Pemprov Bali itu menyebut selain karena tingginya rabies akibat hewan yang belum mendapat vaksin, ada kecenderungan peningkatan jumlah gigitan pada bulan Juni hingga September 2023, paling tinggi pada Juli dengan 11.840 gigitan.

Dengan itu tercatat hingga 23 November kemarin sebanyak 62.672 kasus gigitan terjadi sepanjang 2023, dengan pemberian VAR I sebanyak 45.504 kasus, VAR II sebanyak 24.397 kasus dan VAR II sebanyak 10.584 kasus.

Dinkes Bali menyebut selain 31.000 vial VAR yang baru masuk, Kemenkes masih akan melanjutkan distribusinya hingga total 103.800 vial untuk Bali. (ANTARA)

Baca Juga:Polresta Denpasar Sebut Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Tewasnya Mahasiswa Medan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak