Sidang Perdana Rektor Unud, Datang Dengan Tangan Terborgol Minta Doa Restu

Namun pertanyaan wartawan soal pengelolaan dana SPI di Universitas Udayana enggan dijawabnya.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:14 WIB
Sidang Perdana Rektor Unud, Datang Dengan Tangan Terborgol Minta Doa Restu
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara hendak menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022 di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/Rolandus Nampu)

SuaraBali.id - Sidang perdana Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara terkait kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022 dilaksanakan hari ini Kamis (19/10/2023).

Antara datang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis, pukul 09.17 Wita naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Antara langsung masuk di ruang tahanan sementara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Ia pun meminta doa restu agar kasusnya ini segera selesai.  

Baca Juga:Rektor Universitas Udayana Akan Menghadapi Sidang Pada 19 Oktober 2023

"Kami hormati proses hukum, mohon doa restu teman-teman media, civitas academica Universitas Udayana. Mudah-mudahan ini cepat selesai," kata Antara.

Namun pertanyaan wartawan soal pengelolaan dana SPI di Universitas Udayana enggan dijawabnya.

"Itu tanyakan saja kepada kuasa hukum saya," imbuhnya.

Tak sendirian, Antara ditemani beberapa pengacara dan beberapa staf Universitas Udayana. Selain itu, beberapa mahasiswa juga tampak berada dalam ruang sidang dengan mengenakan jas almamater Universitas Udayana.

Menurut Juru Bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa mengatakan tak ada pengamanan khusus di Gedung Tipikor Denpasar dalam sidang perdana dengan tersangka Antara itu.

Baca Juga:Breaking News, Rektor Universitas Udayana Ditahan di Lapas Kerobokan

Akan tetapi pihak PN Denpasar tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini