Sidang Perdana Rektor Unud, Datang Dengan Tangan Terborgol Minta Doa Restu

Namun pertanyaan wartawan soal pengelolaan dana SPI di Universitas Udayana enggan dijawabnya.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:14 WIB
Sidang Perdana Rektor Unud, Datang Dengan Tangan Terborgol Minta Doa Restu
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara hendak menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022 di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/Rolandus Nampu)

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni NPS, IKB, dan IMY, disangka melanggar pasal Pasal 9, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 65 KUHP. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini