Skema Pungutan Wisatawan Asing di Bandara Siap, Hanya Butuh 23 Detik

Wisatawan asing akan membayar Rp 150 ribu per Februari 2024.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 September 2023 | 12:58 WIB
Skema Pungutan Wisatawan Asing di Bandara Siap, Hanya Butuh 23 Detik
Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Istimewa]

SuaraBali.id - Skema pungutan wisatawan asing yang datang ke Bali akan segera diterapkan di bandara setiap kedatangan ke Bali.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun pungutan ini tidak akan memakan waktu lama di bandara karena hanya diperlukan 23 detik.

Wisatawan asing akan membayar Rp 150 ribu per Februari 2024.

“Artinya kami sudah menguji, bahwa itu datang wisatawan asing diproses dengan BRI dengan tim dihitung 23 detik ya, kalau pun ada waktu tambahan ya lagi sekian detik,” kata Tjok Bagus, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:Dua Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Lift Jatuh di Ayuterra Resort Ubud

Singkatnya waktu pembayaran ini dipastikan Pemprov Bali tak akan terjadi penumpukan antrean di loket pembayaran ketika wisatawan asing datang.

“Tidak ada alasan bahwa itu menjadi tambahan antrean, jadi mudah-mudahan ya. Itu pun kita coba lihat pada saat jam sibuknya, pada sore hari,” ujar Tjok Pemayun.

Sebanyak 5 loket telah disediakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, di mana setiap loket terdapat dua petugas sehingga ada 20 tenaga yang bertugas setiap harinya.

Disiapkan pula dua loket cadangan untuk mengantisipasi kepadatan kedatangan terutama pada musim liburan.

Nantinya, wisatawan asing dapat melakukan pembayaran secara non-tunai dengan terlebih dahulu membuka portal daring Love Bali, kecuali untuk mereka yang merupakan kru maskapai dan urusan diplomatik.

Baca Juga:Mesum di Depan Rumah Warga, Bule Italia Dideportasi dari Bali

Sedangkan personel Dispar Bali juga disebut akan ditempatkan di areal kedatangan untuk bertugas memindai kode setelah melakukan proses pembayaran, sehingga untuk pengecualian tadi hanya dapat lewat setelah petugas memberi akses khusus.

Loket untuk mengumpulkan uang pungutan Rp150 ribu per wisatawan asing ini tidak hanya diberlakukan untuk penerbangan langsung ke Bali atau rute internasional, namun juga domestik, karena tak menutup kemungkinan wisatawan mancanegara datang melalui bandara lain sebelum tiba di Pulau Dewata.

“Kami sudah melakukan antisipasi di domestik, kami akan memberlakukan loket juga tetapi setelah dihitung memang tidak begitu banyak ya, tetapi tetap kita akan pasang karena kita bisa bekerja sama nanti dengan maskapai yang ada di sini,” katanya pula.

Selain di bandara, mereka juga telah menyiapkan loket pembayaran BRI di pintu masuk Bali jalur darat yaitu Pelabuhan Benoa dan pelabuhan lain yang dilalui domestik.

Nantinya uang pungutan yang terkumpul akan dikelola Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Pariwisata dan BPKAD untuk kemudian digunakan dalam pelestarian lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan kualitas. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak