Psikologi ASN di Kantor Wali Kota Bima Disebut Terganggu Setelah Penggeledahan KPK

Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian dari kasus walikota dan bagian dari penegakan hukum.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:14 WIB
Psikologi ASN di Kantor Wali Kota Bima Disebut Terganggu Setelah Penggeledahan KPK
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (portal.bimakota.go.id)

“Walaupun statusnya tersangka dia masih sebagai walikota. Kita tidak boleh melampaui aturan yang ada. Mungkin setelah dia tidak bisa menjalankan tugas secara optimal dan secara yuridis dia tidak bisa menjalankan tugas masih ada kita wakilnya lah,” katanya.

Selain itu lanjut Feri, jabatan sebagai walikota dan wakil wali kota Bima periode 2018-2023 tinggal beberapa minggu lagi. Meski begitu, di akhir masa jabatannya semoga bisa berakhir dengan baik.

“Kan tugas kita tinggal menghitung jari. Tinggal 26 hari. Kurang sebulan. Tapi kita doakan yang terbaik untuk semuanya,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tidak saja dialami oleh wali kota Bima. Namun hal yang serupa juga pernah dialami oleh beberapa daerah di Indonesia.

Baca Juga:Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Punya Harta Rp5,7 M

“Kalau pemerintahan tetap berjalan banyak daerah yang mengalami hal yang sama,” katanya.

Namun yang terpenting kata Feri, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti dengan adanya kasus tersebut. Karena pelayanan kepada masyarakat hal yang penting.

“Tetapi kan pemerintah tidak boleh berhenti. Harus berjalan melayani masyarakat terus seperti biasa,” tutupnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi, sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. KPK melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Bima Selasa (29/8) kemarin.

Kontributor : Buniamin

Baca Juga:Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak