Masyarakat Trunyan mempunyai tradisi dimana jenazah dimakamkan di atas batu besar yang memiliki cekungan 7 buah. Jenazah hanya dipagari dengan anyaman bambu.
Desa ini memiliki 3 sema (kuburan) yang diperuntukkan bagi 3 jenis kematian. Apabila seorang warga Trunyan meninggal secara wajar, anggota tubuhnya lengkap ataupun sudah menikah, mayatnya akan ditutupi dengan kain putih, diupacarai kemudian diletakkan tanpa dikubur dibawah pohon besar bernama Taru Menyan. Tempat ini berada di lokasi yang bernama Sema Wayah.
Namun, jika kematiannya tidak wajar seperti karena kecelakaan, bunuh diri, ataupun dibunuh orang maka mayatnya akan diletakkan di Sema Bantas.
Sedangkan untuk mengubur bayi dan anak kecil atau warga yang sudah dewasa tetapi belum menikah akan diletakkan di Sema Muda.
Baca Juga:Pemain Muda Bali United Masih Perlu Adaptasi Dengan Lingkungan Tim Senior
Jumlah jenazah yang diletakkan di bawah Taru Menyan tidak boleh lebih dari 11 orang. Jumlah ini memang sudah menjadi ketentuan secara turun temurun yang diwariskan oleh leluhurnya.
Apabila nantinya ada jenazah baru, maka tempat jenazah orang lain yang lebih dulu diletakkan akan digusur, sehingga jumlahnya tetap 11.
Siapa yang paling awal diletakkan di antara 11 jenazah tersebut, jenazah itulah yang akan dikeluarkan dari pekarangan kuburan. Tulang-tulangnya kemudian diletakkan di sekitar kuburan, begitu pun barang-barang bawaan seperti perabot dan busana pemberian keluarganya.
Di sekitar kuburan berserakan tulang-tulang yang dikeluarkan dari pekarangan pemakaman karena ada jenazah lain yang secara bergiliran menempati.
Selain tulang-tulangnya, ada puluhan tengkorak jenazah yang usianya sudah tua. Tengkorak disusun rapi yang tak jauh dari 11 kuburan tersebut, tepatnya di bawah pohon Taru Menyan.
Baca Juga:Pelatih Dewa United Labeli Pertandingan Kontra Bali United Sebagai Laga Berat
Jenazah di Desa Trunyan hanya diletakkan dan ditutupi dengan kain putih, walaupun begitu jenazah tidak menimbulkan aroma bau busuk dan tidak dihinggapi oleh serangga seperti lalat, ulat dll.
Hal ini disebabkan oleh keberadaan Taru Menyan (pohon kayu Menyan) yang dapat mengeluarkan bau harum dan mampu menetralisir bau busuk mayat.
Taru Menyan, Taru berarti kayu dan Menyan dapat diartikan harum. pohon kayu Menyan ini hanya tumbuh di daerah ini. Kemudian Taru Menyan lebih dikenal dengan Trunyan yang diyakini sebagai asak usul nama desa tersebut.
Kontributor : Kanita