SuaraBali.id - Ribuan peledak berupa Detonator diamankan Tim Ops Kapal Baladewa - 8002 milik Ditpolairud Koor Polairud Baharkam Polri. Diduga barang peledak itu akan digunakan untuk melakukan aktivitas pengeboman Ikan.
Pengungkapan berawal pada 24 Juni 2023 di atas Kapal KMP Citra Dharma yang akan menyeberang dari Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa.
Dari Pengungkapan tersebut berhasil diamankan 1.840 buah Detonator serta mengamankan satu orang terduga pelaku dengan inisial AM (53), warga Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Terakhir berdasarkan keterangan singkat tersangka (AM), bahwa peristiwa ini baru sekali ini dilakukan, hal ini dilakukan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarganya.
"Baru sekali ini pak saya lakukan ini. Rencana akan saya jual kepada nelayan-nelayan yang mau saja pak," tutur tersangka.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan tindakan ini melanggar Pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1961 dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, atau Penjara seumur hidup atau Penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
"Tim Kapal Baladewa 8002 sedang melakukan Patroli Ops Samota Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan MXGP Samota Sumbawa di wilayah selat Lombok - Sumbawa," ungkap Kabid Humas Polda NTB.
Direktur Polairud 87 Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, terduga yang kini sudah ditetapkan tersangka telah diamankan di Mapolda NTB berikut Barang Bukti. Selain ribuan buah Detonator, barang bukti yang diamankan yaitu pass KMP Citra Dharma, serta satu unit Sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka.
Sementara itu, Perwira operasional Baladewa 8002 Iptu I. Wayan Budayana mengatakan, tersangka berhasil dideteksi pada saat sedang mengantri masuk ke dalam Kapal KMP Citra Dharma dan hendak menyebrang ke pelabuhan Poto Tano.
Sebelum kapal mulai jalan tim berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu menggunakan Sepeda motor dan membawa satu tas ransel warna Hitam.
"Ransel tersebut kemudian diperiksa dan didalamnya ditemukan 10 kotak dus kecil yang berisi masing-masing 100 Detonator sehingga jumlah keseluruhan menjadi 1000 buah," katanya.
Dari hasil pengembangan dilakukan oleh tim, pemeriksaan juga dilanjutkan di kediaman tersangka di wilayah Labuhan Alas Kab.Sumbawa dan ditemukan 840 buah Detonator.
"Jadi Total Detonator yang diamankan sebanyak 1.840 buah Detonator. Barang tersebut beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolda NTB guma mempermudah dalam penyidikan,"tutupnya.
Tim Gegana Polda NTB unit Jibom (Penjinakan Bom), Aipda Rakidi menjelaskan bahaya dari Detonator yang diamankan tersebut.
Kontributor : Buniamin