SuaraBali.id - Setelah lebih dari dua pekan, kasus tewasnya dua Warga Negara (WN) Tiongkok di hotel di kawasan Jimbaran, Badung, Bali pada Senin (1/5/2023) lalu terungkap. Sepasang kekasih itu ditemukan tewas di kamarnya dalam kondisi telanjang, pria berinisial LC (24) ditemukan di depan kamar sedangkan kekasihnya wanita berinisial CJ (22) ditemukan di dalam bak mandi.
Perselisihan antara keduanya diduga menjadi penyebab tewasnya sepasang kekasih itu. Namun, polisi masih belum mengetahui secara persis permasalahan apa yang menimpa keduanya.
“Untuk kasus masih kita mengembangkan motifnya dari kedua ini permasalahan-permasalahan apa. Untuk motif saja motif perselisihan kedua ini tentang apa, perselisihan antara LC dan CJ ini tentang apa itu masih kita dalami,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (17/5/2023).
Mereka berdua disebut sudah tiba di Bali sejak tanggal 27 April 2023 dan mulanya menginap di salah satu hotel di kawasan Sanur. Mereka yang niatnya ke Bali untuk berwisata sejatinya memesan hotel untuk menginap lima hari hingga tanggal 2 Mei 2023 di hotel tersebut.
Baca Juga:Berawal dari Seret Anjing Naik Motor, Ibu-ibu di Bali Ini Dilaporkan ke Polisi
Namun, sang pria LC sudah meninggalkan hotel tersebut pada tanggal 28 April 2023 dan check-in ke hotel lain yang masih di seputaran Sanur tanpa bersama CJ. Kemudian, pada Minggu (30/4/2023) pukul 19.58 WITA, sang perempuan CJ check-in di hotel yang menjadi TKP di kawasan Jimbaran tersebut.
Kemudian, LC menyusul kekasihnya ke hotel di Jimbaran tersebut dan dijemput langsung di lobi hotel oleh kekasihnya pada Senin (1/5/2023) pukul 00.17 WITA. Setelahnya, hanya satu kali ada petugas hotel yang mengunjungi kamar mereka yakni untuk mengantarkan pelayanan kamar (room service) berupa lima botol bir yang dibawakan pada pukul 01.15.
Kemudian, tak ada petugas hotel yang menghampiri kamar tersebut sampai mereka berdua ditemukan tewas pada pukul 07.40 WITA. Namun, Bambang menyebut ada saksi yang menginap di kamar sebelah mereka mendengar suara teriakan dari kamar sebelahnya.
“Mungkin karena ada teriak ya pada saat itu ada yang kesakitan keluar kamar dan ada yang mendengar itu yang dari saksi di kamar sebelah,” ujarnya.
LC disebut membunuh CJ dengan cara menenggelamkannya ke bak mandi. Setelahnya, LC memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan melukai dirinya.
Baca Juga:Dokter Ngamuk di Karens Diner Bali Gara-gara Tak Dipanggil Lengkap Dengan Gelar
Usai pemeriksaan 31 orang saksi dan pengecekan CCTV, polisi juga menemukan beberapa momen yang memberikan petunjuk dari kasus ini. Keduanya disebut sempat terlibat cekcok di hotel tempat mereka pertama menginap yang memancing LC untuk meninggalkan hotel terlebih dahulu dari kekasihnya.
Setelahnya, sempat ada kesalahpahaman saat CJ mengira paspor milik LC hilang dan sampai melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan. Padahal, LC disebut check-in ke hotel keduanya dengan menggunakan paspornya.
Selain itu, saksi pelayan hotel kedua tempat LC menginap sendiri menyebut sempat melihat LC menggunakan handuk yang terlihat berdarah untuk menutupi lukanya di tangan kiri. Namun, LC saat itu meyakinkan pelayan hotel tersebut jika dirinya hanya bertengkar dengan kekasihnya.
“(Setelah dilihat dengan handuk berdarah) menyampaikan kepada saksi bahwa saya bukan kriminal saya hanya berkelahi dengan pacar saya dan saya tidak apa-apa dan baik-baik saja. Namun dengan kondisi tangan dibalut dengan handuk dan ada darahnya,” imbuh Bambang.
Setelah diautopsi juga, di tubuh LC ditemukan sejumlah luka goresan yang semakin meyakinkan polisi jika LC memiliki niat untuk melukai dirinya.
Hingga akhirnya LC yang diduga mengakhiri hidup kekasihnya dan melukai dirinya hingga meninggal dunia. Bambang juga memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan ini dikarenakan peristiwa ini disebabkan oleh masalah internal korban.
Bambang menyebut pihaknya masih akan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini. Pasalnya, konsulat Tiongkok meminta penyebab kasus ini agar motifnya terkuak secara jelas tentang perselisihan yang kedua korban miliki.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda