Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

Untuk melancarkan proses, ketiga tersangka menerima sejumlah uang dari kedua WNA tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Maret 2023 | 14:32 WIB
Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka
WN Suriah berinisial MNZ yang menjadi tersangka kepemilikan KTP identitas palsu [suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Tiga orang berinisial IWS, IKS, dan NKM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan KTP milik WNA oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Ketiga orang itu berperan menjadi perantara bagi WN Ukraina berinisial KR dan WN Suriah berinisial MNZ yang terbukti memiliki dokumen kependudukan.

Ketiganya diketahui berperan dalam membantu proses pembuatan dokumen kependudukan bagi kedua WNA tersebut. Proses tersebut mulai dari pengisian formulir persyaratan hingga pengunggahan data ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar.

“Dalam prosesnya, PNP, IKS, dan IWS membantu para WNA dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengupload data tersebut ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar,” ujar Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono saat konferensi pers di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:Turis di Bali Tak Setuju Bila Tak Boleh Sewa Motor Karena Naik Taksi Dianggap Mahal

Diantara ketiga tersangka, IWS merupakan kepala dusun di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Sedangkan NKM berperan sebagai penjembatan antara IWS dengan IKS yang merupakan staf honorer di Kantor Kecamatan Denpasar Utara.

“Terkait penyelenggara negara yang kita tetapkan sebagai tersangka. Ada yang sebagai penghubung, ada yang memberi sejumlah uang untuk menerbitkan KTP KK dan Akta Kelahiran,” imbuh Rudy.

Untuk melancarkan proses, ketiga tersangka menerima sejumlah uang dari kedua WNA tersebut. MNZ disebut menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta dan KR menyerahkan Rp 31 juta.

Akibat menerima uang tersebut, ketiga tersangka dituntut dengan pasal 5 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, proses pengadilan kasus ini akan dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Denpasar.

KR dan MNZ sendiri sudah menerima KTP, KK, dan Akta Kelahiran mereka sejak beberapa waktu lalu. KR menerima dokumennya sejak November 2022, sedangkan MNZ menerima dokumennya sejak 19 September 2022.

Baca Juga:Bule Rusia yang Punya KTP WNI di Bali Jadi Tersangka

“WNA MNZ  pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK, dan akta kelahiran. Sementara WNA KR telah menerima KTP, KK dan Akta lahir sekita Bulan November 2022,” ujar Rudy.

Untuk diketahui, dua orang WNA yang berasal dari Ukraina dan Suriah ditangkap karena kepemilikan KTP Indonesia. KR beridentitaskan Alexander Nur Rudi, sedangkan MNZ memiliki identitas palsu bernama Agung Nizar Santoso.

Setelah pemilik KTP tersebut diringkus, pihak Kejari menelusuri asal usul munculnya. Selain mereka bertiga, KR dan MNZ juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari.

Palsukan Identitas Supaya Bisa Beli Aset

Menurut Rudy, niat MNZ untuk memiliki dokumen tersebut adalah untuk memiliki aset atau properti di Bali.

Namun, Rudy menyebut masih mendalami apakah ada properti yang sudah dimiliki oleh MNZ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini