Dugaan Korupsi SPI Unud : Tiap Mahasiswa Rp 10 Juta Hingga Mencapai Rp 3,8 Miliar

Kasus korupsi ini melibatkan mahasiswa yang tidak seharusnya membayar dana SPI tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Februari 2023 | 18:47 WIB
Dugaan Korupsi SPI Unud : Tiap Mahasiswa Rp 10 Juta Hingga Mencapai Rp 3,8 Miliar
Universitas Udayana [Foto : unud.ac.id]

SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana.

Ketiga tersangka yang merupakan pejabat rektorat Universitas Udayana itu berinisial IKB, IMY, dan NPS.

Kasus dugaan korupsi ini disebut melibatkan sekitar 320 mahasiswa Universitas Udayana yang masuk lewat jalur mandiri. Jumlah dana yang diduga dikorupsi mencapai Rp3,8 Milyar sehingga menurut perhitungan, rata-rata dana yang dikorupsi dari mahasiswa mencapai sekitar Rp10 juta per orang.

“Ini angka yang terus bergerak ya. Artinya ketika sudah tervalidasi dokumen, masih banyak dokumen lain. Rata-rata di atas 10 jutaan, jumlahnya 320-an orang membentuk angka Rp3,8 miliar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A. Luga Harlianto saat ditemui di kantornya, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:Ini Alasan Kejati Bali Belum Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Luga menerangkan kasus korupsi ini melibatkan mahasiswa yang tidak seharusnya membayar dana SPI tersebut.

Untuk diketahui, 320 mahasiswa yang terlibat ini tersebar dari penerimaan mahasiswa baru periode 2018/2019 hingga periode 2022/2023.

Modus pungutan tak berdasar ini dilakukan setelah mahasiswa tersebut sudah diterima untuk masuk Universitas Udayana.

“Yang jelas dengan modus yang kita sudah sangkakan ini, mereka sudah menyerahkan sejumlah uang kepada orang tertentu yang seharusnya mereka tidak perlu menyerahkannya untuk bisa masuk sebagai mahasiswa baru,” ujar Luga.

Lebih lanjut, Luga enggan menerangkan secara khusus fakultas tempat dugaan korupsi tersebut terjadi.

Baca Juga:3 Pejabat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Dan Belum Ditahan

Namun, dia menegaskan kasus tersebut terjadi di fakultas yang seharusnya tidak seharusnya terdapat pembayaran dana SPI.

News

Terkini

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh.

News | 03:49 WIB

WNA memasang tenda di sebuah bale bengong

News | 13:34 WIB

Umat Hindu mulai menjalani Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

News | 13:12 WIB

Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan mahasiwi di Kota Mataram

News | 09:12 WIB

Tiga tahun tidak digelar lantaran pandemi Covid-19

News | 08:04 WIB

Wisatawan dan warga pun berebut mengabadikan gambarnya melalui ponsel atau kamera.

News | 21:32 WIB

Penolakan ini pun disampaikan Wayan Koster dalam surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

News | 17:10 WIB

Pada malam Ramadan ini, umat muslim akan melakukan salat tarawih, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

News | 12:32 WIB

Sementara lapisan di tengah menggambarkan korban dari perang berupa nyawa, harta, dan harapan.

News | 11:22 WIB
Tampilkan lebih banyak