Ini Alasan Kejati Bali Belum Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Kejati Bali berencana masih akan memanggil saksi-saksi yang sebelumnya untuk mendalami peran ketiga tersangka

Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Februari 2023 | 13:12 WIB
Ini Alasan Kejati Bali Belum Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto

SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan tiga tersangka berinisial IKB, IMY, dan NPS terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana.

Namun, Kejati Bali masih akan mendalami modus lainnya dari kasus ini sehingga jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Sementara itu, Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, ketiga tersangka yang sudah ditetapkan ini juga belum akan dipanggil dalam waktu dekat.

Luga menerangkan masih akan memantau tindakan dari tersangka dan masih memantau tersangka apabila melakukan hal yang mencurigakan.

Baca Juga:IPK Turun Drastis, Ali Fikri : Fokusnya Seolah Hanya Tanggung Jawab KPK

Diantaranya mengantisipasi perbuatan tersangka yang mengarah pada melarikan diri, mengulangi perbuatannya, hingga menghilangkan barang bukti. Jika dicurigai, pihak Kejati Bali akan memanggil tersangka tersebut.

“Nantinya, kita akan melihat pada tiga hal, bahwa kita melihat sejauh mana perilaku yang tergambar dari ketiga tersangka ini menimbulkan kecurigaan utk melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau perbuatan yang mengarah pada menghilangkan barang bukti,” ujar Luga Harlianto saat ditemui di kantornya, Senin, (13/2/2023).

Kejati Bali berencana masih akan memanggil saksi-saksi yang sebelumnya untuk mendalami peran ketiga tersangka yang sudah ditetapkan.

Selain itu, pendalaman itu juga untuk menemukan jika ada pihak lain yang terlibat dengan tersangka.

“Jadi setelah kita tetapkan tersangka, kita kemudian akan meminta keterangan saksi kembali yang kemarin kita sudah mintai keterangan. Karena kita akan mengerucut ingin melihat sejauh apa peran dari tersangka ini sehingga tergambar siapa saja lagi yang terlibat atau bersama dengan ketiga tersangka,” jelas Luga.

Baca Juga:3 Pejabat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Dan Belum Ditahan

Selain itu, kemungkinan modus lain dari kasus ini dengan alat bukti yang ada juga masih terus didalami.

News

Terkini

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh.

News | 03:49 WIB

WNA memasang tenda di sebuah bale bengong

News | 13:34 WIB

Umat Hindu mulai menjalani Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

News | 13:12 WIB

Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan mahasiwi di Kota Mataram

News | 09:12 WIB

Tiga tahun tidak digelar lantaran pandemi Covid-19

News | 08:04 WIB

Wisatawan dan warga pun berebut mengabadikan gambarnya melalui ponsel atau kamera.

News | 21:32 WIB

Penolakan ini pun disampaikan Wayan Koster dalam surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

News | 17:10 WIB

Pada malam Ramadan ini, umat muslim akan melakukan salat tarawih, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

News | 12:32 WIB

Sementara lapisan di tengah menggambarkan korban dari perang berupa nyawa, harta, dan harapan.

News | 11:22 WIB
Tampilkan lebih banyak