Untuk diketahui, ketiga pejabat Rektorat Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana. Dana yang dikorupsi sejauh ini tercatat mencapai Rp3,8 Milyar.
Dana yang diduga dikorupsi ini berasal dari lebih dari 300 mahasiswa yang diminta pungutan setelah mereka diterima sebagai mahasiswa Universitas Udayana via jalur mandiri.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:IPK Turun Drastis, Ali Fikri : Fokusnya Seolah Hanya Tanggung Jawab KPK