Ini Alasan Kejati Bali Belum Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Kejati Bali berencana masih akan memanggil saksi-saksi yang sebelumnya untuk mendalami peran ketiga tersangka

Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Februari 2023 | 13:12 WIB
Ini Alasan Kejati Bali Belum Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto

Untuk diketahui, ketiga pejabat Rektorat Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana. Dana yang dikorupsi sejauh ini tercatat mencapai Rp3,8 Milyar.

Dana yang diduga dikorupsi ini berasal dari lebih dari 300 mahasiswa yang diminta pungutan setelah mereka diterima sebagai mahasiswa Universitas Udayana via jalur mandiri.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:IPK Turun Drastis, Ali Fikri : Fokusnya Seolah Hanya Tanggung Jawab KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini