SuaraBali.id - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terhadap wacana penghapusan jabatan Gubernur saat mengunjungi Pasar Baturiti di Tabanan pada Kamis (2/2/2023).
Soal usulan yang datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini, Jokowi menyebut perlu ada kajiian mandalam.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Ini memang negara demokrasi, tapi tetap perlu kajian,” ujarnya.
Jokowi juga mengatakan agar jangan sampai terjadi jarak yang jauh antara pemerintah pusat dengan kabupaten apabila tidak adanya jabatan gubernur, terutama untuk fungsi kontrol.
“Perlu perhitungan, kalkulasi. Apakah bisa lebih efisien atau terlalu jauh. Semua harus dihitung,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Cak Imin melontarkan usul untuk menghapus jabatan gubernur.
Menurut Cak Imin, jabatan Gubernur karena tak begitu fungsional dalam sistem pemerintahan.
PKB mengusulkan supaya pemilu dibatasi pada pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan bupati (pilbup) dan pemilihan wali kota (pilwalkot).
Cak Imin mengatakan jabatan ini memungkinkan dihapus karena tidak terlalu berfungsi dalam tatanan pemerintahan.
"Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan," kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Cak Imin bilang, anggaran untuk jabatan gubernur terlampau besar.
Padahal, gubernur hanya bertugas menghubungkan pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.