"Untuk perkembangan kasusnya langsung ke Polres saja," jelasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, AKP Masdidin membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerkosaan dua pelajar itu.
Setelah proses penyelidikan dilakukan, lima terduga pelaku telah ditangkap.
"Para terduga pelaku belum kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui jelas peran mereka.
"Gelar perkara akan kita lakukan dalam waktu dekat ini," kata Masdidin.