Satpol PP Eliminasi Anjing Liar Dengan Racun Lalu Dibuang ke TPA

Anjing liar yang sudah dieliminasi, langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 November 2022 | 11:30 WIB
Satpol PP Eliminasi Anjing Liar Dengan Racun Lalu Dibuang ke TPA
Seekor anjing liar yang berhasil dieliminasi tim gabungan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin malam (27/11-2022). [ANTARA / Satpol PP]

"Yang kita musnahkan ini kategori tiga yakni anjing liar tak bertuan dan kegiatan pemusnahan akan dilakukan secara berkala," katanya.

Pasalnya, keberadaan anjing liar yang tidak bertuan saat ini sudah dinilai meresahkan masyarakat baik dari kenyamanan dan keamanan di jalan, maupun kebersihan karena kotorannya yang berserakan dan mengganggu.

"Bahkan di Kantor Wali Kota Mataram ini saja, sudah sering kali dimasuki anjing liar. Karena itu, jika pemilik anjing sayang pada peliharaannya maka anjing harus dikandangkan agar tidak berkeliaran," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Setelah Gigit Warga, Anjing di Buleleng Dibunuh Tapi Korbannya Tak Diberi VAR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak