SuaraBali.id - Penemuan organ tubuh bagian dalam, rambut, serta serpihan tulang belulang manusia di belakang Laboratorium Biomedik Diagnostik dan Klinik FKH Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang gegerkan Warga Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Tak hanya organ tubuh, ditemukan pula sepasang sandal jepit beserta kalung Rosario di lokasi tersebut.
Warga yang menemukan hal itu langsung melaporkan temuan itu ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Lasiana, Aipda Juhardi Gultom.
Sekuriti FKH Undana, Roy Kristian Uniyaan menjelaskan, saat itu dia ke lokasi untuk membantu mencari petunjuk atau hal-hal yang berkaitan dengan penemuan tengkorak manusia beberapa hari lalu di lokasi yang sama, pada Jumat (8/11/2022).
Baca Juga:Jelang Natal, Harga Minyak Tanah di Kupang dari Rp 5 Ribu Kini Capai Rp 20 Ribu
Saat melakukan pencarian, Roy menemukan rambut, kalung Rosario dan sepasang sandal jepit warna hitam, serpihan tulang serta beberapa potongan organ tubuh bagian dalam.
“Karena tidak tahu itu organ tubuh manusia atau hewan, saya langsung menghubungi Bhabinkamtibmas,” ujarnya sebagaimana dilansir Digtara.com – jaringan suara.com.
Organ tubuh tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Oktovianus Noke mengatakan, organ bagian dalam diduga manusia itu ditemukan pada Selasa (22/11/2022) lalu. Saat ini sedang dilakukan proses identifikasi.
Tengkorak manusia
Baca Juga:30 Rumah Dan Gereja Rusak Akibat Gempa Bumi 4 Detik di Kupang
Terpisah Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT, AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan autopsi.
Autopsi dilakukan dr Edi Hasibuan bersama Briptu Dian Nofitasari Umbunay, Bripda Saint Valenthino Tefnai, Bripka Rober Mesakh dan Bripka Samuel Demes Talan.
Pemeriksaan jenazah Mr X juga mengambil sampling DNA di kamar mayat RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Tim Dokpol Biddokkes Polda NTT menemukan tulang tengkorak kepala, patahan tulang-kecil. Juga ada sendal jepit warna hitam merk Swallow dan rambut.
“Semua barang bukti ini ditemukan di belakang rumah warga tepatnya di belakang Laboratorium Undana Kecamatan Kelapa Lima yang dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima. Oleh pihak penyidik Polsek kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk dilakukan visum,” ujar dr Edi Hasibuan, Jumat (25/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan dipastikan tengkorak adalah kepala manusia, berjenis kelamin laki-laki dan perkiraan umur sekitar 60 tahun lebih.
“Ditemukan ada nya resapan darah pada tulang tengkorak kepala bagian dahi depan ukuran 4×2 centimeter, resapan darah pada tulang kepala samping kanan atas ukuran 3×2 centimeter,” tambahnya.
Ada juga resapan darah pada tulang tengkorak samping kiri ukuran 4×2 centimeter, resapan darah pada tulang tengkorak bagian belakang ukuran 5×3 centimeter, yang mana resapan darah ini akibat kekerasan tumpul.
Tim dokter juga menemukan patah pada tulang pipi kanan dari depan sampai tulang rongga mata kanan. Tulang lengan bawah yang sudah patah satu buah.
Tulang belikat kanan yang sudah patah pada bagian puncak atas satu buah.
“Waktu kematian sekitar tujuh bulan lebih,” tambahnya. Tim dokter melakukan pemotong tengkorak kepala bagian atas puncak untuk sampling DNA.
Penyebab kematian tidak dapat ditentukan karena diperiksa hanya tulang tengkorak kepala nya saja yang ada tetapi kekerasan di kepala yang mengakibatkan resapan pada tulang kepala akibat kekerasan tumpul dapat mengakibatkan cedera kepala berat yang dapat mengakibatkan kematian.