SuaraBali.id - Diduga karena beli minuman sirop di pedagang warung sekitar sekolah, 16 siswa di SDN 4 Tegal Maja, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat keracunan.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta ada siswi yang sampai muntah dan pingsan. Minuman tersebut berjenis sirop berperisa semprot dan jeli tanpa merek.
"Adapun hasil pulbaket tersebut dari keterangan para guru membenarkan ada siswa-siswinya mengalami pusing, mual dan muntah-muntah bahkan ada tiga siswi yang mengalami pingsan dengan jumlah siswa-siswi yang mengalami kejadian tersebut sebanyak 16 orang," katanya.
16 siswa tersebut akhirnya dibawa ke Puskesmas Tanjung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Santap Makanan di Pesta Pernikahan, Puluhan Warga Keracunan, Satu Warga Meninggal Dunia
Polres Lombok Utara juga sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram untuk melakukan cek laboratorium terhadap sirop yang diminum oleh para siswa-siswi SDN 4 Tegal Maja.
Adapun dijelaskan Kepala Polsek Tanjung, AKP WB Cahyo, minuman sirop tersebut dibeli dari toko milik perempuan berinisial AP, di Dusun Tenangga, Desa Tegal Maja, pada Minggu (6/11/2022).
"Kami sebelumnya tidak tahu menahu terkait minuman tersebut dan kami hanya menjual saja kepada siswa-siswi tidak memperhatikan apakah minuman tersebut kedaluwarsa atau tidak," ujar Cahyo menirukan keterangan penjual.
Sedangkan AP, pemilik toko menyebut bahwa minuman sirop tersebut dibeli di pedagang pengampas yang mengantarkan dari Mataram sekitar dua minggu lalu.
"Minuman tersebut kami beli sebanyak enam pack, di mana satu pack berisi 30 botol. Kemudian dibeli oleh beberapa pedagang dekat SDN 4 Tegal Maja pada Sabtu (5/11), sisanya dua pack kami jual sendiri," tutur AP.
Baca Juga:Sistem Baru Penyebrangan Wisatawan dari Gili Trawangan ke Bali Panen Keluhan
Untuk mengantisipasi kejadian yang sama terjadinya di wilayah lain karena kemungkinan pedagang pengampas tersebut sudah mengecerkan ke toko-toko di Kabupaten Lombok Utara, para Bhabinkamtibmas di desa diminta mengimbau pemilik toko untuk tidak menjual minuman sirop tersebut. (ANTARA)