SuaraBali.id - Wisatawan kini harus menggunakan sistem baru saat hendak menyebrang dari Gili Trawangan ke Bali sebagaimana sudah diatur Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB. Aturan baru itu yakni mengenai titik pemberangkatan kapal cepat atau fastboat Gili Trawangan ke Bali.
Hal itu pun mendapat respons yang berupa keluhan dari wisatawan.
Wisawatan pengguna fastboat dari Gili Trawangan menuju Bali merasa tidak nyaman ketika harus menggunakan public boat.
Awalnya, wisatawan dari Bali ke Gili menggunakan kapal cepat. Kemudian balik dari Gili ke Bali langsung menggunakan kapal cepat.
Baca Juga:Bocah Setahun Asal Sumba NTT Dirujuk ke Bali Karena Adanya Gejala Gagal Ginjal Akut
Adapun aturan baru untuk kembali ke Bali ini menggunakan boat publik milik Koperasi Karya Bahari. Namun demikian wisatawan juga dikenakan tambahan biaya Rp20 ribu lagi. Lalu dari Bangsal, naik kapal menuju Bali.
Para wisatawan menumpahkan keluhannya pada kapal cepat yang juga terdampak aturan baru ini.
"Banyak yang minta refund, ada juga yang minta cancel, ada yang minta reimburst tiket karena mereka harus membeli tiket public boat," papar Gabby, Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) Gabriella Devi Kartika PD sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Aturan ini dikeluarkan Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu namun sayangnya, kebijakan baru Bupati lombok utara, Djohan Sjamsu yang berlaku sejak Senin (17/10) ini memicu kisruh di lapangan. Terjadi banyak penumpukan wisatawan, antre menunggu kapal untuk diseberangkan.
Wisatawan banyak yang protes, bahkan ada yang menangis dan videonya viral di media sosial. Menindaklanjuti kisruh itu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi NTB, pengusaha kapal cepat dan hotel bertemu pada Selasa (18/10) di aula Sekda KLU.
Baca Juga:Polda Bali Selidiki Kasus Kematian Janggal Bule Rusia di Apartemen Kerobokan
Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan kebijakan baru yang dikenal dengan two gate system ini. Sebab baru diuji coba saja sudah merugikan pihak pengusaha hotel.
Anggota GHA, Ahmad mengatakan bahwa kebijakan ini sangat merugikan pihaknya. Pasalnya, itu tidak membuat wisatawan nyaman. Ia pun menyinggung soal adanya wisatawan yang diduga ketakutan saat diangkut menggunakan public boat dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Bangsal, Senin (17/10/2022).
“Kalau hati kita sebagai pengelola bisa menangis melihat tamu kita yang nangis balik ke Bali, kita pasti sudah nangis. Kami paham kondisinya karena kami adalah pelaku. Mereka tidak nyaman,” ujarnya.
Ketua KKB, Sabarudin mengatakan bahwa tidak ada persoalan serius sebetulnya dengan kebijakan two gate system ini. Pasalnya pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
“Tidak ada tamu yang kita telantarkan,” tegasnya.
Adapun terkait dengan penumpukan, itu terjadi karena penumpang semua mengantre di satu tempat.