Ferdy Sambo Minta Maaf, Akui Bersalah Dan Minta Ampun Kepada Tuhan

Ia pun mengatakan bahwa apa yang telah terjadi adalah akibat dari kemarahannya akibat brigadir J kepada istrinya.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 01 November 2022 | 15:04 WIB
Ferdy Sambo Minta Maaf, Akui Bersalah Dan Minta Ampun Kepada Tuhan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

SuaraBali.id - Mantan Kadiv Propam Polri yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, meminta maaf kepada keluarga korban.

Ferdy Sambo mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab. Ferdy Sambo menyatakan permintaan maaf itu saat sidang secara langsung kepada orangtua Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022),

"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," kata Ferdy Sambo.

Ia pun mengatakan bahwa apa yang telah terjadi adalah akibat dari kemarahannya akibat brigadir J kepada istrinya.

Baca Juga:Putri Candrawathi Minta Maaf Pada Orangtua Brigadir J, Mengaku Sebagai Ibu Juga Berduka

Ia juga menegaskan siap bertanggung jawab dan mengaku sudah minta ampun kepada Tuhan.

"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," katanya.

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia," imbuh Ferdy Sambo.

Permintaan maaf turut disampaikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ia menyampaikan duka cita pada orangtua Brigadir J dan mengklaim tak pernah mengharapkan peristiwa yang melukai hati dan keluarganya.

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucap Putri sambil menangis.

Lebih jauh, sebagai seorang ibu, Putri juga mengklaim bisa merasakan apa yang dirasakan Rosti Simanjuntak karena kehilangan anaknya.

"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ujar Putri.

"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," pungkasnya.

Tangis Ibunda Brigadir J

Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini