Akun Nikita Mirzani Kembali Aktif, Sebut Hukum Faktanya Semena-mena

Admin akun Instagram Nikita Mirzani pun mengungkapkan kekecewaannya pada hukum di Indonesia.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:49 WIB
Akun Nikita Mirzani Kembali Aktif, Sebut Hukum Faktanya Semena-mena
Fakta Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Mana ada KUHP pasal 21 yang dikenakan. Jaksa ngawur menahan. Dengan menahan sama saja menghilangkan revisi UU ITE yang sudah dilakukan tahun 2016, yang telah menurunkan sanksi hukuman hingga 4 tahun supaya tidak ada penahanan untuk kasus penghinaan. Ini rekayasa hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak