Pihak Dito Mahendra Akhirnya Muncul : Sebut Tindakan Kejaksaan Sudah Benar

Setelah Nikita Mirzani ditahan, pihak Dito Mahendra pun sudah buka suara.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Pihak Dito Mahendra Akhirnya Muncul : Sebut Tindakan Kejaksaan Sudah Benar
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Banten. [IST]

SuaraBali.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya ditahan atas kasus pencemaran nama baik. Kasus ini sendiri adalah laporan dari Dito Mahendra yang tak lain merupakan kekasih Nindy Ayunda.

Setelah Nikita Mirzani ditahan, pihak Dito Mahendra pun sudah buka suara.

Ia adalah Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito yang angkat bicara soal penahanan Nikita Mirzani.

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar," ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy lewat sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:Musuh-musuh Menari Bahagia Saat Nikita Mirzani Ditahan, Ledek Soal Nangis Dan Teriak

Nikita Mirzani diyakini bakal bertindak seenaknya bila yang bersangkutan tidak ditahan setelah jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Ia pun tak asal bicara soal hal tersebut. Sebab, Nikita Mirzani beberapa kali tak kooperatif saat diminta hadir untuk diperiksa di Polres Serang Kota.

"Kita semua tahu kan track record Nikita ini seperti apa," kata Yafet Rissy.

Yafet Rissy yang mewakili Dito Mahendra memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Serang yang berani menahan Nikita Mirzani.

"Itu kami anggap sangat tepat," ucap Yafet Rissy.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini