Dua Warga Negara Rusia Baku Hantam di Bali, Ini Tindakan Imigrasi

Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang berjumal 4 orang melaksanakan giat operasi mandiri

Muhammad Yunus
Selasa, 20 September 2022 | 16:08 WIB
Dua Warga Negara Rusia Baku Hantam di Bali, Ini Tindakan Imigrasi
Ilustrasi perkelahian (capture youtube)

SuaraBali.id - Menanggapi informasi oleh jaringan melalui pesan whatsapp tentang adanya peristiwa perkelahian. Diduga sesama warga berkebangsaan Rusia di Simpang Patih Jelantik / Dewi Sri Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada hari Jumat (16/09/2022).

Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang berjumal 4 orang melaksanakan giat operasi mandiri pada hari Minggu (18/09/2022) pukul 21.00 WITA bertempat di Polsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Diperoleh informasi bahwa nama kedua WN Rusia yang terlibat perkelahian adalah Andrey Razumovskiy, laki-laki berkebangsaan Russia dengan izin tinggal ITAS Investor masa berlakunya sampai dengan 19/05/2024 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Serta Alexandra Adenin, laki-laki berkebangsaan Rusia dengan izin tinggal ITK masa berlakunya sampai dengan 08/10/2022 (sedang dalam proses perpanjangan Izin Tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada tanggal 16 September 2022).

Baca Juga:Polisi Tak Proses Hukum WNA Sekeluarga Mencuri di Pesisir Selatan, Imigrasi Segera Deportasi

Kronologis kejadian menurut keterangan Saksi Huang Yue Ping yang beralamat di Kerobokan Kuta, Badung, menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena Andrey Razumovskiy merasa ditipu oleh Alexandra Adenin. Kedua WNA tersebut telah sepakat melakukan transaksi penukarang uang.

Hari Jumat tanggal 16 September 2022 sekira jam 18.00 WITA Andrey Razumovskiy bersama temannya bertemu dengan Alexandra Adenin di Pandaloka restaurant Dewi Sri Food Center Jalan Raya Kuta Nomor 59 Kuta Badung. Setelah bertemu kemudian terjadi kesepakatan untuk menukar uang dari Rubel menjadi US Dollar.

Selanjutnya Andrey Razumovskiy menyuruh Ibunya yang tinggal di Rusia untuk mentransfer uang sebesar 280.000 Rubel kepada account milik Alexandra Adenin, untuk dapat di tukar menjadi mata uang dolar.

Namun setelah ditransfer Alexandra Adenin, malah tidak memberikan uang dolar yang telah disepakati sebelumnya dan berniat melarikan diri. Sehingga Andrey Razumovskiy langsung mengamankannya dan terjadi perkelahian.

Pukul 23.00 WITA petugas polsek kuta mengamankan Alexandra Adenin ke Polsek Kuta guna mencegah terjadinya pemukulan yang berkelanjutan oleh warga sekitar terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:Viral Video Bule Perempuan Ugal-ugalan Sambil Gelantungan di Jendela Mobil Cuma Pakai Bikini

Pada hari Minggu, 18 September 2022 Pukul 23.00 Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan koordinasi ke Polsek Kuta guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan pihak Polsek Kuta, didapati keterangan bahwa telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dalam wawancaranya menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WN Rusia.

Namun pelanggaran hukum tersebut merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jika pun dipandang bukan melanggar hukum, kejadian tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Baik pelanggaran hukum maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat sudah ada aparat penegak hukumnya masing-masing.

Anggiat mengatakan, tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa hal yang berkaitan dengan orang asing selalu dianggap menjadi urusan keimigrasian. Masyarakat belum memahami bahwa terdapat urutan penegakan hukum atas ketentuan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Keimigrasian ada dalam bentuk kedaulatan negara. Kedaulatan negara artinya bahwa orang asing yang ada di Indonesia harus menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini