"Masing-masing peraturan perundang-undangan mempunyai mekanismenya, jika sudah melalui proses tersebut dan hasilnya sudah final maka akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian. Beda halnya jika kasusnya tertangkap tangan oleh orang imigrasi, maka orang asing tersebut bisa langsung ditangkap," tutur Anggiat.
Dua Warga Negara Rusia Baku Hantam di Bali, Ini Tindakan Imigrasi
Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang berjumal 4 orang melaksanakan giat operasi mandiri
Muhammad Yunus
Selasa, 20 September 2022 | 16:08 WIB
BERITA TERKAIT
Polisi Tak Proses Hukum WNA Sekeluarga Mencuri di Pesisir Selatan, Imigrasi Segera Deportasi
20 September 2022 | 15:44 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 21:31 WIB
lifestyle | 21:24 WIB
lifestyle | 21:17 WIB
lifestyle | 18:02 WIB
news | 19:51 WIB
news | 19:26 WIB
news | 19:18 WIB
lifestyle | 19:03 WIB