Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu

Hal inilah yang disebutnya membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 September 2022 | 15:07 WIB
Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

SuaraBali.id - Seorang calon pendeta SAS (35) diduga melakukan tindakan cabul pada belasan anak di Kabupaten Alor, NTT. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena trauma masa lalu.

Saat ini tersangka sudah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pencabulan terhadap 12 anak di Kabupaten Alor.

Kuasa hukum tersangka, Amos Aleksander Lafu, mengatakan dalam pemeriksaan itu kliennya mengakui semua perbuatannya. SAS bahkan mengaku, punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual.

Hal inilah yang disebutnya membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

“Itu pengakuannya dalam BAP (Berita acara pemeriksaan) waktu pemeriksaan kemarin,” ujar Amos, Selasa (13/9/2022) sebagaimana dilaporkan Digtara.com – jaringan suara.com.

Namun demikian Amos belum menjelaskan secara detail kekerasan seksual yang pernah dialami SAS.

“Nanti biarlah itu jadi materi persidangan, karena takutnya kita terlalu gembor-gembor di awal, nanti publik pikir mau membela diri,” kata Amos.

Menurut Amos, pada prinsipnya ia tetap berempati terhadap para korban dan menghargai setiap empati yang digalang oleh kelompok masyarakat. Namun ia berharap, penyidik dapat menuntaskan perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seterang-terangnya.

“Memang sejauh ini, penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Alor telah bekerja dengan baik, profesional sehingga kita apresiasi itu,” ujar dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan jumlah korban terus bertambah.

“Semula enam orang, kini jumlah korban telah mencapai 12 orang anak,”ujarnya.

Tambahan korban itu, setelah enam orang anak melaporkan ke polisi, telah menjadi korban pencabulan SAS. Korban kekerasan seksual tersebut, rata-rata terusia antara 13 sampai 19 tahun.

Pihaknya kata Jems, masih menunggu lagi laporan dari korban lainnya. Karena kata dia, diduga masih ada lagi korban.

Dia berharap masyarakat yang anak-anaknya menjadi korban, agar segera melapor ke polisi.

“Kita harapkan warga yang anaknya menjadi korban, agar jangan ragu-ragu untuk melapor,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini