Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu

Hal inilah yang disebutnya membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 September 2022 | 15:07 WIB
Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

“Semula enam orang, kini jumlah korban telah mencapai 12 orang anak,”ujarnya.

Tambahan korban itu, setelah enam orang anak melaporkan ke polisi, telah menjadi korban pencabulan SAS. Korban kekerasan seksual tersebut, rata-rata terusia antara 13 sampai 19 tahun.

Pihaknya kata Jems, masih menunggu lagi laporan dari korban lainnya. Karena kata dia, diduga masih ada lagi korban.

Dia berharap masyarakat yang anak-anaknya menjadi korban, agar segera melapor ke polisi.

“Kita harapkan warga yang anaknya menjadi korban, agar jangan ragu-ragu untuk melapor,” kata dia.

Pihaknya masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.

Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon mengatakan, gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentahbisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.

Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.

Merry mengatakan, Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.

Menurut Merry, gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak