Pengelola Judi Online yang Bekerja dari Bali Hasilkan Omzet Sampai Rp 1,3 Miliar

Para tersangka yang ditangkap di Bali ini semua adalah WNI dan berasal dari Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:27 WIB
Pengelola Judi Online yang Bekerja dari Bali Hasilkan Omzet Sampai Rp 1,3 Miliar
Pengelola judi online yang bekerja dari Kuta, Bali saat dirilis Polresta Denpasar, Rabu (24/8/2022)[Istimewa/beritabali.com]

Mereka sebelumnya beraksi di Filipina, namun pindah ke Bali baru sebulan, sejak Juli 2022. Meski dalam waktu sesingkat itu, omset yang didapatkan mencapai Rp1,3 miliar.

"Kami masih dalami orang-orang yang kemungkinan ada di atas mereka, melalui aliran dana di tabungan, rekening atau e-walet yang mereka pakai, tapi sementara memang yang diamankan baru sebatas leader operator," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak