Teh Cair Dalam Kemasan Disebut Sumber GGL Berlebih Pada Anak

Sebab menurut surveynya 28,7 persen masyarakat telah mengonsumsi gula, garam, lemak (GGL) melebihi batas konsumsi yang dianjurkan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:33 WIB
Teh Cair Dalam Kemasan Disebut Sumber GGL Berlebih Pada Anak
Minuman kemasan [shutterstcok]

SuaraBali.id - Konsumsi gula, garam dan lemak atau biasa disebut GGL berlebih disebut dapat menyebabkan penyakit kardiovaskuler dan stroke. Hal ini pun menjadi perhatian Kementrian Kesehatan.

Sebab menurut surveynya 28,7 persen masyarakat telah mengonsumsi gula, garam, lemak (GGL) melebihi batas konsumsi yang dianjurkan.

"Kita lihat memang yang paling tinggi adalah pada konsumsi garam yang berlebih itu ada 53,5 persen dan tentunya ini harus menjadi perhatian semua," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwatidalam diskusi publik daring bertajuk "Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), Selasa (23/8/2022).

Hal ini juga berdasarkan data tentang prevalensi obesitas dan berat badan berlebih pada anak dalam 10 tahun terakhir yang meningkat dua kali lipat. Ia mengatakan bahwa konsumsi GGL berlebih pada anak disebabkan tingginya konsumsi teh cair dalam kemasan.

Baca Juga:Kemenkes Minta Dukungan Cukai Minuman Berpemanis Agar Imbauan Lebih Efektif

"Kalau dilihat dari survei diet kita, yang paling banyak itu adalah minuman teh cair dalam kemasan," katanya.

Menurutnya pula penyakit seperti tekanan darah tinggi, gula darah tinggi dan obesitas menduduki lima besar faktor risiko yang menyebabkan beban penyakit di dunia

"Kardiovaskuler dan stroke ini sangat terkait dengan asupan gula garam lemak yang kita konsumsi sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, pembiayaan kesehatan terbesar juga diduduki oleh penyakit kardiovaskuler, kanker dan stroke.

"Kalau kita lihat juga bahwa pembiayaan terbesar adalah juga pada penyakit kardiovaskuler, kanker dan stroke," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong perlunya aturan untuk membatasi peredaran minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) melalui cukai minuman berpemanis.

"Saya kira kami sangat setuju bagaimana kita bisa mengatur ataupun menerapkan cukai minuman berpemanis," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini