Teh Cair Dalam Kemasan Disebut Sumber GGL Berlebih Pada Anak

Sebab menurut surveynya 28,7 persen masyarakat telah mengonsumsi gula, garam, lemak (GGL) melebihi batas konsumsi yang dianjurkan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:33 WIB
Teh Cair Dalam Kemasan Disebut Sumber GGL Berlebih Pada Anak
Minuman kemasan [shutterstcok]

SuaraBali.id - Konsumsi gula, garam dan lemak atau biasa disebut GGL berlebih disebut dapat menyebabkan penyakit kardiovaskuler dan stroke. Hal ini pun menjadi perhatian Kementrian Kesehatan.

Sebab menurut surveynya 28,7 persen masyarakat telah mengonsumsi gula, garam, lemak (GGL) melebihi batas konsumsi yang dianjurkan.

"Kita lihat memang yang paling tinggi adalah pada konsumsi garam yang berlebih itu ada 53,5 persen dan tentunya ini harus menjadi perhatian semua," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwatidalam diskusi publik daring bertajuk "Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), Selasa (23/8/2022).

Hal ini juga berdasarkan data tentang prevalensi obesitas dan berat badan berlebih pada anak dalam 10 tahun terakhir yang meningkat dua kali lipat. Ia mengatakan bahwa konsumsi GGL berlebih pada anak disebabkan tingginya konsumsi teh cair dalam kemasan.

Baca Juga:Kemenkes Minta Dukungan Cukai Minuman Berpemanis Agar Imbauan Lebih Efektif

"Kalau dilihat dari survei diet kita, yang paling banyak itu adalah minuman teh cair dalam kemasan," katanya.

Menurutnya pula penyakit seperti tekanan darah tinggi, gula darah tinggi dan obesitas menduduki lima besar faktor risiko yang menyebabkan beban penyakit di dunia

"Kardiovaskuler dan stroke ini sangat terkait dengan asupan gula garam lemak yang kita konsumsi sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, pembiayaan kesehatan terbesar juga diduduki oleh penyakit kardiovaskuler, kanker dan stroke.

"Kalau kita lihat juga bahwa pembiayaan terbesar adalah juga pada penyakit kardiovaskuler, kanker dan stroke," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong perlunya aturan untuk membatasi peredaran minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) melalui cukai minuman berpemanis.

"Saya kira kami sangat setuju bagaimana kita bisa mengatur ataupun menerapkan cukai minuman berpemanis," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini