Disnaker Bali Proses Kepulangan PMI Bali Gusti Ayu Vira, Sang Ibu Ceritakan Penyakitnya

Ia harus bekerja dengan waktu mencapai 15 jam per hari dan minim waktu istirahat sehingga kesehatannya menurun.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:34 WIB
Disnaker Bali Proses Kepulangan PMI Bali Gusti Ayu Vira, Sang Ibu Ceritakan Penyakitnya
Gusti Ayu Sri Wistari, ibu dari I Gusti Ayu Vira Wijayantari Abw, PMI asal Bangli yang sakit parah di Turki saat memberi keterangan soal kepulangan putrinya di Denpasar, Selasa (16/8/2022). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

SuaraBali.id - Kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli yang sakit parah dan telantar di Turki sudah mendapat atensi dari pihak terkait di Bali.

Adapun Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali. Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan pihaknya memproses soal kepulangan PMI malang tersebut.

"Rekam medisnya sudah disampaikan ke KBRI untuk dibahas, pemulangannya juga sedang dibahas mudah-mudahan dengan kondisi kesehatannya yang sekarang bisa memenuhi syarat untuk diterbangkan jarak jauh," katanya di Denpasar, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang perempuan PMI asal Bali bernama I Gusti Ayu Vira Wijayantari (23) membuat surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang memohon untuk dibantu kepulangannya ke Bali.

Baca Juga:Stafsus Eka Wiryastuti Bantah Soal Suap DID Tabanan, Yakin Tak Punya Keberanian

"Begitu kami terima surat tersebut, kami pelajari ternyata di dalam surat menyinggung tentang masalah kesehatan. Jadi gawat sekali dan kami fokus pada kesehatannya dulu. Langsung saya hubungi pihak KBRI di Turki untuk minta bantuan agar langsung ditindaklanjuti dan dibantu keselamatannya," katanya.

Kerja Jadi Terapis Spa Dengan 15 Jam Kerja Sehari

Ayu Vira dalam suratnya menyatakan bahwa dirinya pertama kali diberangkatkan untuk menjadi PMI di Turki pada April 2021. Setelah sebelumnya mengikuti pelatihan kerja untuk menjadi terapis SPA sejak Mei 2020.

Ia datang atas ajakan Anak Agung Raka Murtini, pemilik Bali Widya Padmi Internasional Spa School.

Namun menurutnya sesampainya di Tukri ia tidak diperlakukan sebagaimana janji dari Raka Murtini. Ia harus bekerja dengan waktu mencapai 15 jam per hari dan minim waktu istirahat sehingga kesehatannya menurun.

Baca Juga:Tak Ada Napak Tilas Pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Karangasem Pada HUT RI Kali Ini

Ia juga tidak mendapat gaji sesuai perjanjian, sebelum berangkat ia diiming-imingi gaji bulanan sebesar Rp12 juta namun di Turki ia hanya mendapat gaji Rp4,2 juta hingga Rp7,1 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak