Nasib Nahas Guru TK di Mataram, Hamil Minta Dinikahi Mandor Malah Dianiaya Hingga Tewas

Hal ini diduga dikarenakan S yang baru tiga bulan menjadi kekasih korban mengaku panik, setelah guru TK tersebut mengaku hamil.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Nasib Nahas Guru TK di Mataram, Hamil Minta Dinikahi Mandor Malah Dianiaya Hingga Tewas
Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram saat hendak membawa pelaku pembunuhan guru TK keluar dari ruangan konferensi pers, Jumat (12/8/2022). (Suara.com/Toni Hermawan)

SuaraBali.id - Motif kematian R (22 tahun) seorang Guru TK asal Lingkungan Taman Kapitan, Tamansari Ampenan, Kota Mataram yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya, Jumat (29/7/2022) lalu akhirnya terkuak.

Pelakunya adalah seorang buruh Mandor berusia 41 tahun berinisial S di depan rumah korban. Mayat Rani ditemukan bersandar lemas penuh lebam di kamar mandi, yang ternyata diduga akibat penganiayaan oleh S.

Hal ini diduga dikarenakan S yang baru tiga bulan menjadi kekasih korban mengaku panik, setelah guru TK tersebut mengaku hamil dan minta dinikahi.

Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, menurut Satreskrim Polresta Mataram dipimpin Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ia pendalaman kasus kematian guru TK ini selama 12 hari. Hingga pelaku berhasil diamankan, tepatnya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (10/8/2022). 

Baca Juga:Pembunuh Sadis Guru TK di Lombok Terungkap, Ternyata Mandor yang Dipacari Sebulan

Pelaku dibawa menggunakan pesawat dari Jawa Timur ke NTB. Pelaku sampai di Mataram pada Kamis 11 Agustus 2022, sore hari.

S telah ditetapkan sebagai tersangka, kini diamankan di Mapolresta Mataram.

Seperti diketahui bahwa wanita dengan profesi Guru TK itu ditemukan meninggal di BTN Citra Persada Medas Blok S 5, Gunungsari sekitar pukul 18.30 WITA, Jumat (29/7/2022).

Rani pertama kali ditemukan oleh ibunya, pada saat itu jasad Rani berada di samping toilet kamar mandi. Sementara posisinya dalam keadaan terduduk di lantai kamar mandi.

Kapolresta Mataram AKBP Mustofa bersama dengan Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, telah dilakukan proses autopsi terhadap jenazah Rani di Rumah Sakit Bhayangkara NTB.

Baca Juga:NTB Anggarkan Rp 1,2 Miliar Untuk Pengadaan 10.300 Al Quran

Saat ditemukan, diduga mayat Rani itu telah meninggal lebih dari 24-48 jam. Ditemukan banyak luka lebam pada mayat korban. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak