Saat penemuan jenazah, juga ditemukan diduga barang-barang dari Rani diantaranya, sepeda motor, kartu ATM, dan beberapa barang lainnya.
Penyidik Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi. Proses olah TKP juga dilakukan lebih dari satu kali.
“Sampai saat ini kita sudah periksa 15 saksi, baik dari keluarga, teman, dan tetangga. Di samping itu kami juga telah lakukan beberapa kali olah TKP, termasuk melakukan pendalaman pada CCTV,” jelas Kapolres Mustofa, saat konferensi pers di Mapolresta Mataram, Jumat (12/8).
Misteri itupun semakin terang setelah didapati informasi, bahwa pelaku S, yang kesehariannya menjadi mandor dan bekerja di depan tempat ditemukannya mayat Rani di Lombok Barat mengaku mengenal Rani sudah tiga bulan. Bahkan dirinya menyatakan menjalani hubungan asmara dengan Guru TK itu.
Baca Juga:Pembunuh Sadis Guru TK di Lombok Terungkap, Ternyata Mandor yang Dipacari Sebulan
Penangkapan pria yang mengaku sebagai kekasih korban itu, juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti, seperti keterangan saksi, hingga pendalaman CCTV.
“Pelaku mandor yang kerja di depan rumahnya itu, bukti-bukti kita juga sudah kuat dan dia juga mengakui,” tegasnya.
Motif tersangka membunuh korban lantaran panik, akibat pada hari H pembunuhan itu, korban mengaku hamil dan meminta untuk dinikahi.
Kapolres juga mengatakan bahwa korban dan tersangka sebelumnya sempat melakukan hubungan badan, dan diakui oleh tersangka.
“Awalnya tersangka mengaku duda ketika awal berkenalan dengan Rani. Akan tetapi setelah korban mengaku hamil, dan meminta untuk dinikahi, tersangka spontan mengaku jika dirinya telah beristri,” sambung Mustofa.
Baca Juga:NTB Anggarkan Rp 1,2 Miliar Untuk Pengadaan 10.300 Al Quran
Kapolresta menceritakan, atas pengakuan tersangka (sudah beristri) akhirnya korban marah dan terjadi cekcok antara korban dan tersangka S. Saat itulah mula terjadinya pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal.