SuaraBali.id - Teka-teka teki kematian guru TK berinisial R di Dusun Medas, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat pada 29 Juli lalu akhirnya terungkap. Adapun pembunuhnya ternyata adalah seorang laki-laki yang tengah menjalin asmara dengan korban.
Adapun kronologis pembuhunan terjadi setelah korban dengan pelaku menjalin hubungan intim. Setelah hubungan tersebut, pelaku dan korban sempat cekcok, kepala korban sempat dibenturkan hingga mulut disumpal kain.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pelakunya adalah laki-laki berinisial S yang berprofesi sebagai mandor bangunan di depan rumah korban. Ia beralamat di lingkungan Gatep, Ampenan, Kota Mataram.
S bekerja sebagai mandor di depan rumah korban. Keduanya pun dikabarkan menjalin asrama sebulan terakhir.
Baca Juga:NTB Anggarkan Rp 1,2 Miliar Untuk Pengadaan 10.300 Al Quran
"Awal perkenalan S mengaku sudah duda tetapi ketika berhubungan badan dan didesak untuk menikah oleh R, baru S mengaku sudah memiliki istri hingga terjadi cekcok, korban sempat menggigit tangan S, karena tidak dilepaskan mulut R sempat dipukul dan kepala dibenturkan ke tembok," terangnya dalam konfrensi pers, Jumat (12/8/2022).
Berdasarkan hasil visum oleh tim dokter penyebab kematian R akibat benda tumpul dan kehabisan oksigen akibat diikat oleh dua kain.
Setelah visum, olah TKP dan pemeriksaan saksi sebenarnya polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Namun saat itu pelaku melarikan diri ke Ngawi, Jawa Timur dan terus berpindah tempat.
"Kami lakukan pengejaran dan penangkapan di daerah Ngawi, Jawa Timur," sambungnya.
Pelaku juga sempat melarikan diri ke Bali menumpang truk ekspedisi. Setelah sampai di Bali, ia turun di Jembrana dan mengunjungi kerabatnya.
Baca Juga:Khawatir Tradisi Balasan, Paskibraka di SMAN 1 Praya Dibekukan Karena Dugaan Penganiayaan
Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan ke Ngawi, Jawa Timur dengan menumpang truk. Setelah sampai sempat menghubungi relasinya untuk meminta pekerjaan dan akhirnya bekerja di tempat yang terbilang pelosok di daerah Ngawi.
"Saat kami tangkap pelaku sempat ingin melarikan diri,” katanya.
Hasil keterangan yang diperoleh, S memang memiliki hubungan asrama dengan R. Sebelum kejadian, S berhubungan badan dan berakhir dengan cekcok.
R menggigit tangan S, pelaku S melawan dengan memukul mulut korban.
"Sesuai dengan olah TKP ada patahan gigi di sana", akunya.
Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa mengakui jika timnya sudah mengantongi indentitas pelaku, hal ini sesuai dengan hasil olah TKP sebanyak tiga kali di rumah korban.
Kematian korban diduga kuat akibat pembunuhan. Sebab ditemukan jeratan di leher dan mulut yang mengakibatkan lehernya keluar.
"Sebenarnya tiga hari aja sudah kami kantongi identitasnya. Kita tidak publikasi khwatir pelaku semakin kabur jauh dari NTB," pungkasnya.
Atas kejadian ini S dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembuhunan dan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
Kontributor Toni Hermawan