Pembunuh Sadis Guru TK di Lombok Terungkap, Ternyata Mandor yang Dipacari Sebulan

S bekerja sebagai mandor di depan rumah korban. Keduanya pun dikabarkan menjalin asrama sebulan terakhir.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:24 WIB
Pembunuh Sadis Guru TK di Lombok Terungkap, Ternyata Mandor yang Dipacari Sebulan
Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram saat hendak membawa pelaku pembunuhan guru TK keluar dari ruangan konferensi pers, Jumat (12/8/2022). (Suara.com/Toni Hermawan)

Kematian korban diduga kuat akibat pembunuhan. Sebab ditemukan jeratan di leher dan mulut yang mengakibatkan lehernya keluar.

"Sebenarnya tiga hari aja sudah kami kantongi identitasnya. Kita tidak publikasi khwatir pelaku semakin kabur jauh dari NTB," pungkasnya.

Atas kejadian ini S dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembuhunan dan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.

Kontributor Toni Hermawan

Baca Juga:NTB Anggarkan Rp 1,2 Miliar Untuk Pengadaan 10.300 Al Quran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini