Kanwil Kemenkumham NTB Turun Gunung Perihal Temuan Ombudsman Soal Dugaan Percaloan di ULP Lombok Timur

Sebelumnya Ombudsman menemukan adanya praktek perbedaan perlakuan pelayanan kepada warga yang mengurus paspor melalui calo

Galih Priatmojo
Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:59 WIB
Kanwil Kemenkumham NTB Turun Gunung Perihal Temuan Ombudsman Soal Dugaan Percaloan di ULP Lombok Timur
Ilustrasi Pungli - Apa Itu Pungli? (Freepik)

Ia menilai praktek buruk pelayanan paspor di ULP Lotim sangat berdampak buruk mulai dari  pelayanan Paspor yang disertai ketidakjelasan dan ketidaktertiban proses antrian, penyimpangan prosedur dengan meminta kelengkapan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan.  Biaya tinggi yang disebabkan oleh sistem antrian dan persyaratan yang tidak jelas.

"Semakin besar imbalan yang diberikan, maka akan semakin berkurang hambatan yang dihadapi pemohon. Jika pemikiran bahwa permintaan imbalan atau pungli itu dapat memperlancar permohonan Paspor Biasa, maka akan menjadi kebiasaan yang mengakar", pungkasnya.

Kontributor: Toni Hermawan

Baca Juga:PMK Masih Mengancam di Bali, Ombudsman RI Buka Posko Aduan bagi Peternak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak