Berterima Kasih Kepada Menteri Hingga Keluarga
Jerinx yang dibebaskan hari ini mengungkapkan kebahagiaannya dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Lapas Kerobokan, keluarga, kuasa hukum, dan semua yang mendukungnya selama menjalani proses pembinaan di Lapas Kerobokan.
"Senang sekali bisa bebas hari ini. Kepada kawan-kawan yang masih di dalam juga harus tetap semangat, positif thinking dan semoga cepat bertemu dengan keluarga," kata Jerinx.
Dia mengatakan setelah resmi bebas berencana untuk fokus ke keluarga yakni program bayi tabung.
Baca Juga:Keluar dari Penjara, Jerinx Akan Kembali Bermusik Dan Berjanji Bahagiakan Nora Alexandra
"Satu dua bulan ini saya akan fokus sama istri saya," kata dia lagi.
Selain itu, dia berencana akan menggunakan medsosnya untuk berkarya, berbisnis dan tidak lagi dilema, serta mengurus perkara-perkara yang menurutnya tidak jelas.
Jerinx menceritakan selama dalam lapas, dia juga fokus membuat album yang berjudul "Sabda Bawah Tanah" yang akan dirilis Desember nanti.
Gede Ari Astina alias Jerinx tersandung masalah hukum seusai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada laki-laki berusia 26 tahun itu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp25 juta.
Baca Juga:Akhirnya Bebas, Jerinx SID Sapa Wartawan Setelah Keluar dari Lapas Kerobokan
Jerinx lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan. Pemindahan Jerinx dilakukan dengan alasan kondisi ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan, yang selama ini dirawat dan tinggal bersama Jerinx di Bali.