SuaraBali.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah serius dalam memperhatikan masalah kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.
"Buktinya apa? Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang dikomandani Wakil Presiden (Maruf Amin) langsung," kata Moeldoko dalam pemaparan media di Jakarta, hari ini.
Moeldoko menjelaskan pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang menekankan peningkatan dana otonomi khusus (otsus), perbaikan tata kelola, dan peningkatan partisipasi masyarakat adat.
Mantan Panglima TNI itu menambahkan pemerintah dan DPR juga telah menyetujui pembentukan tiga daerah otonomi baru berbentuk provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Papua.
Baca Juga:Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Bupati dan Wali Kota Tidak Klaim Sepihak Dukung Otsus
Terkait aksi kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata di Papua, kata dia, hal itu dilakukan karena kelompok tersebut takut terhadap capaian pembangunan oleh Pemerintah.
"Masyarakat umum di Papua pada dasarnya menginginkan kehidupan yang damai, tidak ingin dilibatkan dalam aksi kekerasan mereka," kata dia.
Berdasarkan data Maret 2010 hingga Maret 2022, KKB telah melakukan kekerasan sebanyak 226 kali di Papua, yang di antaranya tindak pembunuhan serta pembakaran fasilitas publik, gedung pemerintah, sekolah, dan rumah warga dengan tujuan menyebarkan teror kepada masyarakat.
Sementara di pada April hingga Juli 2022, katanya, tercatat KKB melakukan kejahatan sebanyak 18 kali dengan korban meninggal 22 orang.
"Saya mendapatkan laporan dari para bupati, bahasanya sama (tidak ingin dilibatkan dalam aksi kekerasan). Selanjutnya, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu SARA yang dikembangkan oleh KKB dan agar bisa beraktivitas seperti sediakala," ujar Moeldoko. [Antara]
Baca Juga:Gubernur Paulus Waterpauw Kirim Dokumen Deklarasi Papua Barat Dukung Otsus-DOB Ke Presiden