Kompolnas Akui Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Jadi Pertaruhan

Oleh sebab itu, Kompolnas bersama Komnas HAM ditunjuk sebagai tim gabungan eksternal yang dibentuk Mabes Polri untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 Juli 2022 | 18:48 WIB
Kompolnas Akui Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Jadi Pertaruhan
Ilustrasi penembakan. (pixabay)

SuaraBali.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai profesionalitas Polri dalam pengusutan kasus baku tembak antara polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi pertaruhan integritas Polri.

Oleh sebab itu, Kompolnas bersama Komnas HAM ditunjuk sebagai tim gabungan eksternal yang dibentuk Mabes Polri untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan terhadap langkah-langkah pengungkapan kasus ini dari kepolisian.

"Kompolnas mengawasi agar polisi profesional dna mandiri. Kalau kejadian ini tidak segera dituntaskan publik mempertanyakan kinerja Polri," papar Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto saat melakukan audiensi di Mapolda Bali, pada Rabu 13 Juli 2022

"Dengan adanya Kompolnas di tim eksternal, masyarakat bisa mengkritisi silakan mengawasi karena kinerja polisi terbuka di era transparansi sepanjang oleh undang-undang diperbolehkan dibuka untuk publik dan memperbolehkan mencari keterangan tidak masalah," imbuh dia.

Kompolnas bersama Komnas HAM bakal terlibat seduai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebagai pengawas eksternal, Kompolnas mengawasi bagaimana kinerja polri dalam penanganan kasus ini karena kasus ini menjadi kasus internal korban dan pelaku semua anggota polri.

"Tugas dari penyidik untuk menelisik secara detail seperti yang diharapkan kapolri melalui Saintific Crime Investigation, dengan model- model investigasi secara akademik ada pelibatan ahli, misal ahli forensik atau sesuai kebutuhan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo Brigadir J tewas usai terkena tembak Bhayangkara Dua (Bharada) E yang merupakan pengawal Kadiv Propam Polri.

Baku tembak itu terjadi diduga setelah Brigadir E menegur Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di kamarnya. Brigadir J disinyalir tak terima ditegur lalu terjadi aksi baku tembak. Keduanya saling menarik pelatuk senjata api yang dimiliki.

Kompolnas mengapresisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejauh ini transparan tahap demi tahap memberikan informasi perkembangan pengungkapan kasus yang mengundang spekulasi banyak pihak ini.

Tim gabungan eksternal dan internal ini diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Kasus ini istimewa. Tidak biasanya Kapolri saat press conference didampingi 3 orang bintang 3, baru pertamakali didampingi langsung Wakapolri, Irwasum dan Kaban intelkam, jadi kasus yang menjadi atensi pimpinan polri, dengan keterlibatan Kompolnas bisa dilihat diamati lebih dekat lagi langkahnya ini pertaruhan reputasi integritas polri maupun kami Kompolnas jadi kami tidak akan main- main," tandasnya.

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak