Tertangkap Basah Simpan Jasad Bayi di Kamar Kos, Sejoli Ini Ditangkap Polisi

Diduga bayi korban aborsi yang diperkirakan berusia 9 bulan tersebut rencana akan dikuburkan di pekuburan wilayah Mande.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:42 WIB
Tertangkap Basah Simpan Jasad Bayi di Kamar Kos, Sejoli Ini Ditangkap Polisi
Kamar kos tempat sejoli simpan jasad bayi di Bima. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Seorang perempuan penghuni salah satu kamar kos di wilayah Mande, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi karena tertangkap basah menyimpan jasad bayi di dalam kamarnya.

Ia adalah MW (27 tahun) yang memasukkan jasad bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kresek warna merah.

Diduga bayi korban aborsi yang diperkirakan berusia 9 bulan tersebut rencana akan dikuburkan di pekuburan wilayah Mande.

Tim Identifikasi Polres Bima Kota pun melakukan olah TKP pada, Kamis (16/6/2022). Bayi tersebut diketahui meninggal sesaat setelah dilahirkan oleh MW.

Baca Juga:Nelayan di Pantai Kelan Pilih Tidak Melaut Selagi Cuaca Tidak Menentu

Berdasarkan fakta peristiwa sebagaimana keterangan ibu bayi, pada Rabu (15/6/2022) tengah malam, MW ibu dari bayi tersebut, merasakan sakit di perutnya.

Sesaat kemudian MW menelpon S yang tidak lain adalah kekasihnya. Tidak lama kemudian pacarnya tiba di kos tersebut.

Lalu MW menghubungi A, temannya. Mereka sepakat MW melahirkan di rumahnya A di wilayah Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi, MW melahirkan. Sayangnya bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Rama sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Jufrin juga menyebut rencana awal, jasad bayi dikuburkan di wilayah Rite, Kecamatan Raba dekat rumah A temannya. Namun A menolak karena takut.

Baca Juga:Video Mesum Diduga di Pantai Pererenan, Perekam Berbahasa Bali Cari Pecalang

Akhirnya pasangan kekasih MW dan S itupun sepakat menguburkan bayi yang sudah dibungkus kresek merah tersebut, di pekuburan wilayah Mande.

Akan tetapi niat buruk mereka tersebut lebih dulu diketahui sejumlah saksi yang langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.

MW ibu bayi yang berasal dari Kecamatan Wawo Kabupaten Bima merupakan mahasiswi di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). MW juga diketahui bekerja di sebuah restoran di Kota Bima.

Kecurigaan penghuni kos lain bermula saat kondisi mahasiswi yang tinggal di kos dalam kondisi hamil tapi tidak diketahui melahirkan.

Saat ditanya dimana bayi yang dilahirkannya. MW mengaku, sudah dititipkan ke keluarganya di Kelurahan Melayu Asakota, Bima.

Warga pun langsung masuk ke dalam kos dan melihat kantong plastik berwarna merah. Setelah dibuka, ternyata berisi bayi yang sudah meninggal.

Warga kemudian melaporkan ke polisi, yang kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Beberapa barang bukti diamankan, seperti obat penggugur kandungan, softex, pakaian, minyak kayu putih, minyak cengkeh yang turut dimasukan dalam kresek plastik tersebut.

“Untuk saat ini kasus jasad bayi ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, sejumlah saksi akan dimintai keterangan,” tutup Kasi Humas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini