Tertangkap Basah Simpan Jasad Bayi di Kamar Kos, Sejoli Ini Ditangkap Polisi

Diduga bayi korban aborsi yang diperkirakan berusia 9 bulan tersebut rencana akan dikuburkan di pekuburan wilayah Mande.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:42 WIB
Tertangkap Basah Simpan Jasad Bayi di Kamar Kos, Sejoli Ini Ditangkap Polisi
Kamar kos tempat sejoli simpan jasad bayi di Bima. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Seorang perempuan penghuni salah satu kamar kos di wilayah Mande, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi karena tertangkap basah menyimpan jasad bayi di dalam kamarnya.

Ia adalah MW (27 tahun) yang memasukkan jasad bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kresek warna merah.

Diduga bayi korban aborsi yang diperkirakan berusia 9 bulan tersebut rencana akan dikuburkan di pekuburan wilayah Mande.

Tim Identifikasi Polres Bima Kota pun melakukan olah TKP pada, Kamis (16/6/2022). Bayi tersebut diketahui meninggal sesaat setelah dilahirkan oleh MW.

Baca Juga:Nelayan di Pantai Kelan Pilih Tidak Melaut Selagi Cuaca Tidak Menentu

Berdasarkan fakta peristiwa sebagaimana keterangan ibu bayi, pada Rabu (15/6/2022) tengah malam, MW ibu dari bayi tersebut, merasakan sakit di perutnya.

Sesaat kemudian MW menelpon S yang tidak lain adalah kekasihnya. Tidak lama kemudian pacarnya tiba di kos tersebut.

Lalu MW menghubungi A, temannya. Mereka sepakat MW melahirkan di rumahnya A di wilayah Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi, MW melahirkan. Sayangnya bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Rama sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Jufrin juga menyebut rencana awal, jasad bayi dikuburkan di wilayah Rite, Kecamatan Raba dekat rumah A temannya. Namun A menolak karena takut.

Baca Juga:Video Mesum Diduga di Pantai Pererenan, Perekam Berbahasa Bali Cari Pecalang

Akhirnya pasangan kekasih MW dan S itupun sepakat menguburkan bayi yang sudah dibungkus kresek merah tersebut, di pekuburan wilayah Mande.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak