Warga kemudian melaporkan ke polisi, yang kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Beberapa barang bukti diamankan, seperti obat penggugur kandungan, softex, pakaian, minyak kayu putih, minyak cengkeh yang turut dimasukan dalam kresek plastik tersebut.
“Untuk saat ini kasus jasad bayi ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, sejumlah saksi akan dimintai keterangan,” tutup Kasi Humas.
Baca Juga:Nelayan di Pantai Kelan Pilih Tidak Melaut Selagi Cuaca Tidak Menentu