SuaraBali.id - Wakil Bupati Tabanan, Made Edi Wirawan mengatakan bahwa pihaknya geram dengan adanya aksi bule yang memanjat pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali.
Apalagi, kejadian pelecehan terhadap tempat suci ini sendiri merupakan kali kedua terjadi di wilayahnya.
Bahkan, Edi Wirawan meminta agar wisatawan asing tersebut diberikan sanksi tegas oleh pihak penegak hukum.
Salah satunya adalah deportasi atau memulangkan wisatawan asal Australia tersebut ke negararanya.
Baca Juga:Vespa World Days 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Mereka Bawa Persahabatan, Persaudaraan, Cinta
“Mungkin kita akan lakukan itu, seperti kemarin Pak Gubernur sudah pulangkan wisatawan itu sendiri, itu kan sebuah sanksi,” kata dia saat ditemui di sela pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44, di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Kota Denpasar, Minggu 12 Juni 2022.
Politikus PDIP ini juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat setempat untuk menertibkan tindakan-tindakan wisatawan mancanegara yang dinilai sudah menyalahi adat dan dresta Bali.
“Kita berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat kita, sehingga itu akan ditertibkan semua, ini kebetulan saja ada wisatawan yang tampil beda, dikiranya pohon itu sama dengan pohon yang lain, sekarang itu lah tugas kita,” tegasnya.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya juga saat ini sudah mulai memasang papan peringatan di berbagai tempat sakral untuk mencegah hal tersebut terulang lagi.
Papan peringatan itu sendiri ditulis dalam tiga Bahasa yakni Inggris, Indonesia, dan Bali.
Sehingga diharapkan para wisatawan mampu memahami dengan jelas larangan-larangan di tempat yang disakralkan warga setempat.
- 1
- 2